Home / Berita utama / KRIMINAL

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Polres Gresik Amankan 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban

Polres Gresik mengamankan 11 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan empat unit sepeda motor kepada pemiliknya.

Polres Gresik mengamankan 11 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan empat unit sepeda motor kepada pemiliknya.

MEDIAKPK.COM GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.

Sepanjang periode September hingga Oktober 2026, Polres Gresik Polda Jatim sukses mengungkap tujuh kasus curanmor, dan mengamankan 11 orang tersangka, serta belasan barang bukti kendaraan.

Tak sekadar menangkap pelaku, Polisi juga langsung mengembalikan empat unit sepeda motor kepada pemilik sahnya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen total kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang meresahkan warga. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menyasar kendaraan yang minim proteksi.

“Modus tersangka adalah berkeliling memetakan sasaran. Mereka mengincar kendaraan yang tidak memakai kunci ganda, lalu mengeksekusinya menggunakan kunci T atau anak kunci palsu,” ujar AKBP Ramadhan, Kamis (29/10/2026).

Aksi kejahatan para pelaku tersebar di sejumlah titik rawan, meliputi wilayah Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, hingga kawasan urban Kecamatan Gresik.

Adapun 11 tersangka yang diamankan adalah M.R., S.T.C., M.N.K., dan S.D.C. asal Surabaya; A.L.F. dan N.A. warga Gresik; A.M. dan D.R.J. asal Lamongan; serta M.S. warga Batang, Jawa Tengah. Polisi juga mengamankan A.S., seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Seluruh tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Langkah responsif Polres Gresik Polda Jatim menuai apresiasi tinggi dari para korban yang motornya kembali.

Samsuri, Budi Santoso, Munawar, dan Linsy Putri, kompak menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kerja keras petugas yang berhasil menemukan kendaraan mereka dalam waktu relatif cepat.

Menutup keterangannya, Kapolres Gresik mengimbau warga agar memperketat keamanan kendaraan pribadi.

“Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Gunakan selalu kunci pengaman tambahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di nomor 081188002006 jika menemui indikasi kriminalitas di lingkungannya.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

2 Titik Proyek Pengaspalan Jalan Desa Sedan Tabrak Perpres Informasi Publik, Diduga Menjadi Lahan Basah Korupsi

Berita utama

Polemik DKS vs Pemkot Surabaya, Seniman Bahas Ancaman Ruang Seni di Balai Pemuda

Berita utama

Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

Berita utama

Jaga Kebugaran, Anggota Koramil 01/Sambas Senam Bersama Guru dan Siswa Sekolah Dasar

Berita utama

Bentuk Sinergitas TNI Polri, Anggota Polres Sambas Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Polres Gresik bersama Warga Tani Wujudkan Ketahanan Pangan Tanam Ribuan Bibit Cabai di Menganti

Berita utama

Babinsa Koramil Barabai Hadir di Tengah Warga, Gotong Royong Renovasi Poskamling

Berita utama

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat