Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:33 WIB

Polres Bondowoso Getol Berantas Narkoba, Satu Lagi Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap

Polres Bondowoso Getol Berantas Narkoba, Satu Lagi Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap

Polres Bondowoso Getol Berantas Narkoba, Satu Lagi Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap

J

BONDOWOSO – Upaya mewujudkan wilayah yang bersih dari Narkoba terus dilakukan oleh Polres Bondowoso Polda Jatim.

Hal itu terbukti dengan berbagai upaya yang dilakukan mulai dari menggencarkan sosialisasi bahaya Narkoba di lingkungan Masyarakat, sekolah maupun pondok pesantren hingga melakukan tindakan tegas bagi penyalahguna narkoba.

Kali ini kembali Satresnarkoba Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengamankan seoarang lelaki yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu.

Tepatnya pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024, sekira jam 18.00 Wib, tersangka Inisial LLD (42) yang juga warga Bondowoso diamankan di Desa Gununganyar Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar sabu oleh anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso.

“Iya, tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk pengembangan ungkap kasus ini,”kata AKBP Lintar, Rabu (30/7).

Kapolres Bondowoso juga mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Masyarakat yang pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 di wilayah Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso terjadi transaksi Sabu.

Dari laporan tersebut lanjut AKBP Lintar Mahardhono lalu petugas segera melakukan penyelidikan dan hasilnya dapat mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

Dari tangan Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu, 1 (satu) plastik klip kosong; 1 (satu) pipet kaca; 1 (satu) unit TAB merk Samsung warna putih; 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dan barang bukti lainnya.

“Atas tindakan tersangka LLD kami jerat dengan Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, “pungkas Kapolres Bondowoso. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kementerian Kelautan Dan Perikanan Akan Bangun Desa Pasar Banggi Jadi Kampung Nelayan Modern

Berita utama

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Berita utama

Musim Penghujan, Puluhan Desa Mulai Bergerak Antisipasi Banjir

Berita utama

Perbaikan Jembatan TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Mulai Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Kuin Kecil

Berita utama

Perbuatan Biadab Seorang Lansia Perkosa Bocah Perempuan Yang Masih Berusia 7 Tahun

Berita utama

RPH, pegirian dipindahkan para jagal dan penjual daging akan melakukan aksi demo & mogok kerja

Berita utama

Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Instruksikan Antisipasi Penimbunan

Berita utama

Polresta Malang Kota Tanam Jagung Varietas Unggul, Komitmen Dukung Program Food Estate Untuk Swasembada Pangan