Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:37 WIB

Polres Bojonegoro Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ganja, 13 Tersangka Ditangkap

BOJONEGORO – Polres Bojonegoro tetap menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba untuk mewujudkan Bojonegoro zero Narkoba.

Sejak Januari hingga 10 Maret 2026 Polres Bojonegoro berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus peredaran narkotika.

Dari total kasus tersebut, seluruhnya merupakan tindak pidana narkotika dengan rincian 10 kasus narkotika jenis sabu dan satu kasus narkotika jenis ganja.

Hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 13 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi di Mapolres Bojonegoro, Senin (16/3/26).

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian menjelaskan, dari 13 tersangka yang diamankan, sembilan orang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, satu orang sebagai pengedar ganja, serta tiga orang lainnya merupakan pemakai atau pemilik narkotika jenis sabu.

“Barang bukti Narkotika yang sudah kami sita 52,71 gram sabu dan 187,25 gram ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya,” kata AKBP Afrian.

Kini para tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, atau denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.

Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai pemilik narkotika dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp.800 juta hingga Rp.8 miliar.

Kapolres Bojonegoro juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan dan keluarga masing-masing.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bojonegoro. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Beritawarga.net Bagikan 400 Takjil di Depan Taman Apsari, Dilanjutkan Buka Bersama di Kantor AMI Naskah:

Berita utama

𝙋𝙚𝙢𝙗𝙞𝙣𝙖𝙖𝙣 𝙈𝙚𝙣𝙩𝙖𝙡 ,𝙈𝙤𝙧𝙖𝙡 𝙙𝙖𝙣 𝙎𝙥𝙞𝙧𝙞𝙩𝙪𝙖𝙡 𝙒𝘽𝙋 𝙇𝙖𝙥𝙖𝙨 𝙒𝙖𝙧𝙪𝙣𝙜𝙠𝙞𝙖𝙧𝙖,𝙆𝙖𝙡𝙖𝙥𝙖𝙨 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝘿𝙤𝙖 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙄𝙣𝙨𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙢𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙣

Berita utama

Unik! Serap Aspirasi Masyarakat Modung, Kapolres Bangkalan Gelar Kunker di Watu Gendong

Berita utama

Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Berita utama

Pastikan Tepat Sasaran Danramil 1009-02/Pelaihari Beserta Anggota Dampingi Penyaluran Program MBG

Berita utama

Kapolri Jamin Harga Pangan Sesuai HET Saat Ramadan

Berita utama

Sinergi TNI – Polri dalam Pengamanan Kegiatan Orkes Musik Adella di Desa Kasreman

Berita utama

Polres Pamekasan Gelar Piramida Ajak Insan Pers Ciptakan Situasi Sejuk Sambut Pilkada 2024