Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

BOJONEGORO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penggilingan padi besar di wilayah Bojonegoro, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya antisipatif terhadap potensi peredaran beras oplosan yang dikhawatirkan terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.

Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dua lokasi menjadi sasaran utama, yakni UD Mitra Tani di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, serta CV Sumber Ekonomi Putra di Desa Pacul, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Di kedua lokasi tersebut, tim Satgas Pangan memeriksa proses penggilingan serta pengemasan beras.

Pemeriksaan difokuskan pada kualitas bahan baku, metode produksi, hingga label kemasan untuk memastikan tidak terjadi praktik pencampuran beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras premium.

Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Zainan Na’im, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari meningkatnya kekhawatiran nasional atas dugaan peredaran beras oplosan yang dinilai merugikan masyarakat.

“Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai ada permainan soal mutu yang merugikan konsumen,” ujarnya usai sidak.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pasokan beras di wilayah Bojonegoro masih dalam kondisi aman.

Namun demikian, pengawasan akan terus diperketat guna mencegah potensi manipulasi mutu dan permainan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, Polres Bojonegoro dan Satgas Pangan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk menjalankan seluruh proses produksi secara transparan dan sesuai dengan standar mutu nasional.

Pelaku usaha juga diminta menghindari segala bentuk praktik curang yang dapat mengganggu kestabilan pangan di masyarakat.

“Pastikan seluruh produksi memenuhi ketentuan hukum dan standar kualitas. Jangan bermain-main dengan bahan pokok masyarakat,” tambah Ipda Zainan Na’im.

Masyarakat pun diajak lebih teliti dan cermat dalam membeli produk beras.

“Periksa label, legalitas, dan mutu beras sebelum dikonsumsi. Jika menemukan kecurangan atau penyimpangan, silakan laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui layanan hotline 110,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Berita utama

Antusias Warga Bintang Ara Ikuti Gema Jalin Smart, Wujud Kepedulian Jaga Lingkungan

Berita utama

Pantau Jalur Pantura, Kapolres Situbondo Patroli Sambil Berbagi Nasi untuk Pekerja di Wisata Pasir Putih

Berita utama

Polres Ponorogo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Lebih Mudah

Berita utama

Irjen Andry: Direktorat PPA dan TPPO Harus Diisi Polwan Mumpuni

Berita utama

Inilah Kantor Polisi Satu Satu nya Yang Ada Taman Bacanya Sering Dikunjungi Masyarakat

Berita utama

Langkah Awal TMMD 2026, Dandim 1008/Tabalong Cek Lokasi Sasaran di Desa Barimbun

Berita utama

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor