Home / Berita utama / Daerah / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 03:52 WIB

Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

 

KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024).

Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%.

“Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal.

Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter.

Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan.

Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter.

Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi.

Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini.

“Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Cek Obyek Vital, Pastikan Arus Balik Aman dan Nyaman,

Berita utama

Kapolrestabes Surabaya Berangkatkan 17 anggota TNI-POLRI dan Masyarakat Umroh Gratis

Berita utama

Bhabinkamtibmas Bangkingan Dampingi Pengecekan Lahan Jagung, Wujud Dukungan Polri untuk Swasembada Pangan

Berita utama

Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Kodim 1009/Tla Kembali Menggelar Gerakan Pangan Murah

Berita utama

Sebanyak 2.503 Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Madura United

Berita utama

Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Pelaku Pengeroyokan Antar Kelompok di Sidoarjo

Berita utama

Tren Kasus DBD di Jateng Menurun, Dinkes Minta Warga Waspada Saat Pancaroba

Berita utama

Selain Melaksanakan Penanggulangan, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Intensif Patroli di Wilayah Rawan Karhutla