Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Kesehatan / Kolom / KPK / Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:36 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

 

JEMBER – Polres Jember Polda Jatim melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil mengamankan Delapan orang yang diduga sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember pada Selasa, (29/7/2025).

Kelangkaan ini terjadi akibat keterlambatan pasokan BBM dari Pertamina, yang berdampak pada antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU di Jember.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membeli BBM secara berlebihan, kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas harga resmi, yakni antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter.

Adapun delapan orang yang diamankan yakni:
HL (40), warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30), warga Probolinggo, RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung

Para pelaku diamankan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jerigen dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB, 5 (lima) unit sepeda motor, 5 (lima) jeriken ukuran 20 liter, 2 (dua) jeriken ukuran 5 liter, 1 (satu) drum ukuran 25 liter, 1 (satu) galon air mineral, 4 (empat) selang bensin, 2 (dua) corong plastik, 120 (seratus dua puluh) liter BBM jenis Pertalite

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas Polres Jember,Ipda M. Zazim menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga kestabilan distribusi BBM.

Selain itu Polres Jember Polda Jatim juga komitmen mencegah praktik penyalahgunaan dan penimbunan yang merugikan masyarakat.

“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ipda Zazim.

Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tampil di Laga Perdana, Sekda Sumarno Semarakkan Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Cor Jembatan Kecil di Lokasi Rabat Beton

Berita utama

Asah Kemampuan Tempur, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Latihan Menembak

Berita utama

Sambut HUT ke – 80 Brimob Polda Jatim Gelar Kejurda Tarung Bebas Indonesia 2025

Berita utama

Hadirnya Tim Kesehatan Satgas TMMD Reguler ke-129 Disambut Antusias Warga Desa Tempapan Hulu

Berita utama

Polri Akan Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bengkayang, Kalbar

Berita utama

Kodim 1002/HST Asah Kemampuan Beladiri Prajurit Melalui Latihan Karate

Berita utama

Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada Khataman HUT Ke-74