Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 18 Maret 2024 - 04:37 WIB

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang

 

LUMAJANG – Dua maling sapi di gelandang Polisi ke lokasi pencurian untuk dilakukan rekontruksi di dusun Panggung Gempol desa Dorogowok kecamatan Kunir kabupaten Lumajang, Sabtu (16/3/2024).

Dua pelaku adalah AW (29) warga desa Kabuaran, dan SN (30) warga desa Dorogowok kecamatan Kunir, yang tidak lain merupakan tetangga korban.

Nampak ratusan warga sangat antusias melihat keduanya dibawa Polisi ke lokasi kandang sapi milik korban dengan kondisi kaki pincang akibat ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.

Tersangka AW kepada Polisi mengaku tak hanya mencuri sapi, tetapi juga mencuri kambing. Bahkan ia mengaku beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lumajang.

“Saya mencuri sapi hanya dua kali, untuk motor 9 kali. Hasil curi motor di jual ke penadah yang sudah ditangkap,” terangnya kepada Polisi.

Ia juga mengaku yang menjual hasil curiannya adalah temannya yang saat ini sedang dikejar Polisi.

“Hasil dari menjual sapi curian, saya mendapatkan 1,2 juta. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara SN mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sapi. Hasil dari mencuri digunakan untuk menafkahi keluarga.

“Kami bertiga kompak menentukan lokasi sasaran, bukan ide orang lain,” pengakuan SN.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, Polisi awalnya menangkap AW saat berada di dalam mobil di Jalan Pasar Nogosari kecamatan Rowokangkung, pada Rabu 13 Maret 2024 sore.

Saat diinterogasi ia mengaku telah melakukan pencurian sapi di dusun Panggung Gempol desa Dorogowok kecamatan Kunir bersama SN dan M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap SN saat melintas di jalan desa Dorogowok,” ujar AKBP Rofik.

Namun saat dilakukan penangkapan, keduanya melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

“Kami lumpuhkan karena mereka melawan. Salah satu tersangka AW merupakan residivis pelaku curanmor,” tegasnya.

AKBP Rofik menegaskan, akan terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih melarikan diri.

“Salah satu tersangka SN ini merupakan tetangga korban. Jarak dari rumah korban ke rumah pelaku sekitar 200 meter,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Rofik menambahkan, kejadian pencurian sapi terjadi 4 Februari 2024, saat itu korban sedang tidur di dalam rumahnya. Namun setelah bangun tidur korban mengetahui sapi sudah tidak ada dikandangnya.

“Sapi jenis limosin jantan berusia 10 bulan akhirnya berhasil ditemukan di area kebun tebu tidak jauh dari rumah korban setelah dilakukan pencarian,” ungkapnya. (M.rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Viral Truk Ugal-ugalan dari Suramadu hingga Dupak, Satlantas Tanjung Perak Langsung Bertindak

Berita utama

Arus Balik dan Libur Lebaran Polres Pasuruan Tingkatkan Pengawasan di Titik Vital

Berita utama

Hukum Dikuatkan, Korupsi Ditekan: Pemprov Kalbar Gandeng LBH Herman Hofi Law Perkuat Integritas ASN

Berita utama

Satgas TMMD ke-124, Kodim 1002/HST Kerja Non-Stop Kejar Target Rehab RTLH

Berita utama

Polres Situbondo Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 3 Tersangka Pengedar dan 4,21 gram Sabu

Berita utama

Polres Magetan Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Musim Kemarau, Larang Warga Membakar Lahan

Berita utama

Jelang Ramadhan, Polres Bangkalan bersama Disperindag Cek Stok Bahan Pangan di Sejumlah Pasar

Berita utama

Dukung Asta Cita Presiden, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Kembangkan Hilirisasi Cerutu Golden Djawa