Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 28 Mei 2024 - 05:06 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

 

KOTA PROBOLINGGO – Betapa terkejutnya Sofyan, warga Kel. Pakistaji Wonoasih saat melihat sepeda motor roda 3 (tiga) merk Viar kesayangannya raib.

Hal ini diketahuinya usai ia melaksanakan sholat subuh.

Kunci motor yang biasa ia letakkan di kotak dekat motornya pun turut raib dengan posisi pagar terbuka dan kunci gembok pagar hilang.

Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan laporan dari korban langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.

Rupanya motor tersebut disembunyikan oleh salah satu pelaku menunggu situasi aman.

“Berbekal jaringan yang kami miliki di lapangan, diperoleh informasi bahwa motor tersebut akan dijual sehingga kami bisa melakukan penangkapan dan mengamankan barang buktinya “, ujarnya, Senin (27/05/24).

Hasilnya, petugas berhasil menangkap MH (35 tahun) warga Desa Sumberbendo Sumberasih.

Tugasnya adalah mengawasi 2 orang rekannya yaitu BS (45 tahun) warga Desa Resongo Kuripan dan HR (35 tahun) warga Desa Sumberbulu Tegalsiwalan yang melakukan pencurian, menyembunyikan dan menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut.

“Ketiga orang ini merupakan residivis,” kata Iptu Zainullah.

MH sendiri sebelumnya sudah pernah dihukum sebanyak 3 kali dalam kasus curanmor, pencurian hewan dan sabu.

Sedangkan BS dan HR saat ini sudah mendekam di Lapas Kraksaan dalam kasus pencurian sepeda motor CB 150R.

“BS dan HR pun sebelumnya juga pernah ditahan dalam kasus yang sama yaitu curanmor, pencurian hewan dan sabu “, tambahnya.

Terhadap pelaku, dijerat dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Rasayid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Awak Media Didorong, Dilarang Pengambilan Liputan, Dipiting, dan Ditantang Diajak Duel oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo Saat Liputan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo

Berita utama

4 Pelaku Vandalisme Surabaya Diamankan, Polisi Terapkan Sanksi Sosial di Liponsos Keputih

Berita utama

Wakapolri Pimpin Apel Pemberangkatan Personel ke Wilayah Bencana Sumatera, Perkuat Penanganan Pascabencana

Berita utama

Komandan Lantamal XII bersama Ketua Korcab XII DJA I hadiri Tatap Muka Pembina Utama dengan Anggota Jalasenastri

Berita utama

Pengedar Sabu di Surabaya! FAA Ditangkap 10 Gram Diamankan, Polisi Buru Bandar

Berita utama

Polres Nganjuk Cegah Tindak Kejahatan Jalanan dengan Patroli SREG

Daerah

Salut Polisi Bantu Dorong Bajaj Pemudik Asal Jakarta Tujuan Banyuwangi yang Mogok di Mojokerto

Berita utama

Tingkatkan Kepedulian Terhadap Lingkungan Koramil 05/Pemangkat Bersinergi Bersama TNI AL, Pemdes dan Pol Airud Bersihkan Pantai