Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 7 September 2024 - 05:58 WIB

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

 

NGAWI- Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Mirisnya, kali ini dilakukan oleh seorang kakek berinisial S (70) warga Ds. Watualang Kab. Ngawi terhadap cucu kandungnya sendiri, yang masih berusia 4 tahun di dalam rumah.

Kejadiannya diketahui, saat ibu korban menjemput anaknya, yang akan diajak melihat pawai pada Minggu (25/8/2024), karena badan anaknya panas, maka diperiksakan ke dokter Sragen dan hasilnya ada infeksi di kemaluan anaknya.

Karena curiga akan keadaan anaknya, maka ibu korban melapor ke Polres Ngawi, sehingga terungkap kasus rudapaksa anak dibawah umur.

“Atas laporan ibu korban, maka kami menindak lanjuti dan terungkap kasus tersebut,” jelas AKBP Dwi S.R., didampingi Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Kurniawan, Jumat (6/9).

Rudapaksa yang dilakukan tersangka dengan ancaman akan membuang korban ke laut bila tidak menuruti kemauannya.

Aksi bejat sang kakek itu telah dilakukan lebih dari 5 kali, dengan memanfaatkan situasi yang sepi yaitu pada malam hari saat istri tersangka tidur.

“Perbuatan tersangka dilakukan lebih dari 5 kali, saat rumah sepi dengan ancaman akan dibuang ke laut,” lanjut AKBP Dwi Sumrahadi saat konferensi pers.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 (2) atau 82 (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 8 huruf A UURI Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT Jo Pasal 65 KUHP.

“Ancaman hukumannya, penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,” pungkas Kapolres Ngawi. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Stop Bullying Polres Probolinggo Gelar Psikoedukasi Bagi Pelajar

Berita utama

Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan

Berita utama

Awali Tugas Kapolres Jombang Sowan Kiai Ponpes Tebuireng

Berita utama

Ciptakan Lingkungan Yang Sehat Babinsa Bersama Satgas Pamtas dan Pengelola PLBN Laksanakan Karya Bakti Bersihkan Sampah

Hukrim

Kodim 1005/Barito Kuala Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024 M

Berita utama

Latihan Beladiri Polri, Personel Polres Pulang Pisau Asah Kedisiplinan dan Ketangkasan

Berita utama

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Komitmen Bertransformasi Demi Pelayanan yang Semakin Presisi dan Humanis

Berita utama

Dittipidter Bareskrim Polri, dan KLHK, Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA