Home / Berita utama / Hukrim / TNI POLRI

Selasa, 5 Maret 2024 - 10:43 WIB

Polda Jatim Tetapkan Dua TSK Baru Konten Tukar Pasangan yang Dibuat Samsudin

Polda Jatim Tetapkan Dua TSK Baru Konten Tukar Pasangan yang Dibuat Samsudin

Polda Jatim Tetapkan Dua TSK Baru Konten Tukar Pasangan yang Dibuat Samsudin

 

SURABAYA – Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kembali menetapkan dua orang tersangka kasus ‘konten tukar pasangan’ yang viral di media sosial.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim,Selasa (5/3).

“Ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin, yaitu kameramen atas nama inisial FB dan editor atas nama FK,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim menambahkan, menurut pengakuannya, Samsudin membuat konten tersebut selain bertujuan untuk menaikkan Subcribe nya juga berharap tempat pengobatan di Blitar tambah laris.

Polda Jatim rencana juga akan memeriksa ahli Agama selain memeriksa ahli Sosiologi Bahasa dalam kasus Samsudin ini.

“Sementara untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul,”ujar Kombes Dirmanto.

Sedangkan untuk tersangka lain yang ada didalam video sampai saat ini masih pendalaman oleh tim penyidik.

“Untuk MUI pusat yang sudah berstatement, mudah mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini,” bebernya.

Kombes Dirmanto menyebut, bahwa keuntungan konten YouTube dari Samsudin, mendapat Rp 100 per/bulan.

“Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton,” tutup Kombes Dirmanto. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

DENIPAM 2 MAR LIBATKAN PRAJURIT TERBAIK DALAM LATIHAN BERSAMA (LATMA) SEA GARUDA 22B-25 DI THAILAND

Berita utama

Enam Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Penipuan Penggelapan Dipertanyakan

Berita utama

Belum Terima Sisa Pembayaran Tanah, Petani Malah Dilaporkan Ke Polisi

Berita utama

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

Berita utama

Kompak TNI-Polri di Trenggalek Semangati Pelajar SLB untuk Masa Depan Gemilang

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

Berita utama

Rehab RTLH Program TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Masuki Tahap Akhir, Pemasangan Pintu WC di Rumah Ardiansyah Dilakukan

Berita utama

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Renang Militer Dasar