Home / Berita utama / HUKUM / KRIMINAL

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

MEDIAKPK.COM SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Remaja Asal Indrapura Jadi Sasaran Gengster Mengalami Luka Bacok

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Masuki Tahap Pemasangan Dinding dan Pintu MCK di Kuin Kecil

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Bulan Bakti TNI – Polri

Berita utama

Konfirmasi Bungkam, Proyek Dana Desa Rp134 Juta di Sukoagung Jadi Sorotan

Berita utama

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Pimpin Upacara Kesadaran Nasional di Tengah Ibadah Puasa

Berita utama

Kopda Mugiono: TNI Tidak Hanya Menjaga Kedaulatan, Tapi Juga Hadir untuk Masyarakat

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Berita utama

Polri Gelar Operasi Lilin 2025, AstamaOps Tegaskan Kehadiran Negara Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru