Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

SURABAYA,– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

 

Kapolda Jatim menyampaikan, sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.

 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.

 

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” kata Irjen Pol Nanang.

 

Kapolda Jatim juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur, di mana Kota Surabaya menjadi zona hitam atau kategori sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus.

 

Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara sejumlah daerah lain masuk kategori sedang hingga rendah.

 

Namun demikian, Kapolda Jatim menyoroti adanya fenomena baru, yakni ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah.

 

Hal ini menunjukkan bahwa wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.

 

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujar Irjen Nanang.

 

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa barang bukti kokain tersebut sebelumnya ditemukan di pesisir pantai wilayah Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, yang setelah dilakukan pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih.

 

“Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” ungkap Irjen Nanang.

 

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai dilakukan uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

 

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba.

 

Ia mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Nanang.

 

Kapolda Jatim juga menegaskan komitmen Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.

 

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Gelar Rakernis Bidhumas Polda Jatim Siap Kawal Pilkada 2024

Berita utama

Cooling System Jelang Pilkada, Kapolres Magetan Sambut Silaturahmi Ketua MUI Sinergitas Ulama dan Umaro

Berita utama

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah

Berita utama

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

Berita utama

Ribuan Pendidik PAUD Tampilkan Tari Kolosal di Jalan Pemuda Blora

Berita utama

Study Tour ke Jogja Diduga Buat Ajang Bisnis, Kepala Sekolah SMAN 6 (pLt ) Surabaya  Diduga Langgar Hukum

Berita utama

Asintel Danlantamal XII Hadiri Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Kalbar Pilkada 2024

Berita utama

Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim polrestabes Surabaya