Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:34 WIB

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

Probolinggo – Kejadian mendesak yang menimpa pelanggan PLN ULP Probolinggo tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Aplikasi pengaduan yang dibuat oleh PLN tidak berfungsi baik. Hal ini terjadi pada seorang pelanggan di wilayah PLN ULP Probolinggo.

Abd. Rachman yang pada saat itu listrik dirumahnya tersambar petir mengadukan kejadian itu melalui Aplikasi pengaduan PLN Mobile. Abd. Rachman mengadukan kejadian tersebut pada hari Kamis (9/1/2025 20:12)

namun sangat disayangakan pengaduan tersebut dibatalkan sepihak entah oleh siapa. Diketahuinya pembatalan itu saat Abd. Rachman melacak laporannya,

ternyata pada aplikasi tersebut tertulis “dibatalkan” pada jam 21:14. Merasa aneh maka Abd. Rachman melakuka live chat

dengan petugas melalui aplikasi, yang akhirnya diberikan nomor pengaduan baru pada aplikasi tersebut. Setelah nenunggu sampai esok paginya pada hari Jum’at (10/1/2025), karena belum ada penganan dari PLN ULP Probolinggo, maka Abd.

Rachman melaporkan lagi padamnya listrik di rumahnya melalui aplikasi live chat dan diberi nomor pengaduan baru lagi. Kejadian itu terjadi berupang ulang. Sampai pada hari Jum’at (10/1/2025 20:00), seorang

petugas PLN datang pada sekitar rumahnya melakukan pengecekan kabel – kabel diatas rumahnya. Kedatangan petugas tersebut bukan karena laporan Abd. Rachman melalui aplikasi, namun atas laporan warga sebelah rumahnya yang datang langsung ke PLN ULP Probolinggo.

Melihat kejadian tersebut seorang anggota Direktorat LPKN Jawa Timur, merespon kejadiat tersebut dan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa konsumen PLN ULP Probolinggo. “Kejadian yang menimpa Abd. Rachman sangat merugikan konsumen,” terang Anggota Direktorat LPKN Jatim.

Selanjutnya Direktorat LPKN Jatim akan melakukan gugatan konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Probolinggo. “Kami akan melakukan Gugatan Konsumen pada BPSK Kota Probolinggo,” imbuhnya. Hal itu dimaksudkan agar terjadi peningkatan pelayanan PLN ULP Probolinggo. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Strategis, Kapolres Bondowoso Tuai Apresiasi Insan Media HPN 2026 Jadi Titik Temu Strategis

Berita utama

Buka Fashion Carnaval Pagelaran Budaya, Kapolda NTT : Ini Wujud Apresiasi terhadap Kekayaan Budaya NTT

Berita utama

Petani Desa Ayuang Ucapkan Terima Kasih atas Pendampingan Babinsa Saat Panen Jagung

Berita utama

Satgas TMMD ke 126 Kodim 1208/Sambas Pasang Paralon Pembuangan Mck RTLH

Berita utama

Jaga Kebugaran, Anggota Koramil 01/Sambas Senam Bersama Guru dan Siswa Sekolah Dasar

Berita utama

Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

Berita utama

Diduga Pelaku Kabur Kokbisa dan Ada Apa Remaja Dusun Pengereman Sampang Tewas Diduga Kena Senpi Rakitan

Berita utama

Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolres Sampang Ajak Ratusan Awak Media Ngopi Bareng