Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:34 WIB

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

Probolinggo – Kejadian mendesak yang menimpa pelanggan PLN ULP Probolinggo tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Aplikasi pengaduan yang dibuat oleh PLN tidak berfungsi baik. Hal ini terjadi pada seorang pelanggan di wilayah PLN ULP Probolinggo.

Abd. Rachman yang pada saat itu listrik dirumahnya tersambar petir mengadukan kejadian itu melalui Aplikasi pengaduan PLN Mobile. Abd. Rachman mengadukan kejadian tersebut pada hari Kamis (9/1/2025 20:12)

namun sangat disayangakan pengaduan tersebut dibatalkan sepihak entah oleh siapa. Diketahuinya pembatalan itu saat Abd. Rachman melacak laporannya,

ternyata pada aplikasi tersebut tertulis “dibatalkan” pada jam 21:14. Merasa aneh maka Abd. Rachman melakuka live chat

dengan petugas melalui aplikasi, yang akhirnya diberikan nomor pengaduan baru pada aplikasi tersebut. Setelah nenunggu sampai esok paginya pada hari Jum’at (10/1/2025), karena belum ada penganan dari PLN ULP Probolinggo, maka Abd.

Rachman melaporkan lagi padamnya listrik di rumahnya melalui aplikasi live chat dan diberi nomor pengaduan baru lagi. Kejadian itu terjadi berupang ulang. Sampai pada hari Jum’at (10/1/2025 20:00), seorang

petugas PLN datang pada sekitar rumahnya melakukan pengecekan kabel – kabel diatas rumahnya. Kedatangan petugas tersebut bukan karena laporan Abd. Rachman melalui aplikasi, namun atas laporan warga sebelah rumahnya yang datang langsung ke PLN ULP Probolinggo.

Melihat kejadian tersebut seorang anggota Direktorat LPKN Jawa Timur, merespon kejadiat tersebut dan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa konsumen PLN ULP Probolinggo. “Kejadian yang menimpa Abd. Rachman sangat merugikan konsumen,” terang Anggota Direktorat LPKN Jatim.

Selanjutnya Direktorat LPKN Jatim akan melakukan gugatan konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Probolinggo. “Kami akan melakukan Gugatan Konsumen pada BPSK Kota Probolinggo,” imbuhnya. Hal itu dimaksudkan agar terjadi peningkatan pelayanan PLN ULP Probolinggo. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Tanam Padi Perdana di Lahan Cetak Sawah Rakyat Desa Pagatan Besar

Berita utama

Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U17 Berjalan Aman

Berita utama

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Berita utama

Trabas Kamtibmas Kapolres Sragen Bersama Offroader Bhayangkara Trail Adventure : dalam rangka Cooling system Pemilu Damai 2024

Berita utama

Dua Atlet Polres Jember Menangkan Kejurnas Salatiga Masters Athletic Championship 2024

Berita utama

Pandangan Prof. Mia Amiati: Hardiknas dan Urgensi Kesadaran Pendidikan Kolektif

Berita utama

Polres Ngawi Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

Berita utama

Jajaran Polres Rembang Bagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Pemilu 2024 Kepada Anggota