Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:04 WIB

Pidana Korupsi, Cukong dan Oknum APH ‘Main Mata’ di Kawasan Tambang Liar Parimo

Pidana Korupsi, Cukong dan Oknum APH 'Main Mata' di Kawasan Tambang Liar Parimo

Pidana Korupsi, Cukong dan Oknum APH 'Main Mata' di Kawasan Tambang Liar Parimo

 

MEDIAKPK.COM PARIGI MOUTONG–Aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Tengah semakin meresahkan warga dan pemerintah setempat. Pasalnya Penambangan liaf yang diduga menggunakan alat berat ini diperkirakan telah beroperasi selama sekian tahun tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang, bahkan muncul dugaan kuat bahwa aktivitas ini melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).

Sumber Jaringan masyarat anti tambang ilegal memyebut, pemambangan ilegal diwilayah Parimo diantaranya terjadi diwilayah Buranga, Moutong , Lambunu, Tada Utara Selatan , Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, Parigi, Taopa dan Bolano Lambunu

Praktek penambangan liar yang dilakukan sejumlah kaki tangan para cukong terjadi didepan mata, karenanya terindikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam membekingi kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kami mendengar kabar bahwa ada oknum aparat yang melindungi tambang ini, Jika tidak, mustahil alat berat sebesar itu bisa bebas beroperasi selama berbulan-bulan tanpa gangguan,” ujar narasumber tersebut dengan nada geram.

Sejumlah pihak sudah berupaya melaporkan kepihak berwenang, namun beberapa laporan warga terkait aktivitas tambang itu seperti diabaikan. “Kami sudah berusaha melapor, tapi tidak ada tindakan nyata. malah terkesan dibiarkan,” ujarnya.

Pengamatan Jaringan Media , aktivitas tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, sungai yang menjadi sumber air bersih masyarakat mulai tercemar, sementara tanah longsor kecil dilaporkan beberapa kali terjadi akibat gundulnya kawasan hutan sekitar kawasan tambang.

Senada dengan itu, Moh. Taufik Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mengingatkan jika aktivitas tambang ilegali terus berlanjut,resiko bencana ekologis akan semakin besar. ”
“Kerusakan seperti ini biasanya permanen, tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” jelasnya baru-baru ini.

Untuk itu diminta Kapolri Jenderal Listio Sigit bersama aparat penegak hukum Wilayah Sulawesi Tengah, untuk menghentikan praktek penambangan ilegal yang ada di wilayah Parigi Moutong Sulawesi Tengah. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polri Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus Lewat Gerakan Nasional “Rise and Speak”

Berita utama

Pemkab HST dan Kodim 1002/HST Gelar Nobar Piala Dunia, Warga Padati Taman Dwi Warna

Berita utama

Sub Satgas Dokkes Polres Rembang Distribusikan Bekal Kesehatan Untuk Personil Ops Lilin Candi 2023

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Berita utama

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkotika Antar Pulau, 885 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi Disita

Berita utama

𝙋𝙚𝙢𝙗𝙞𝙣𝙖𝙖𝙣 𝙈𝙚𝙣𝙩𝙖𝙡 ,𝙈𝙤𝙧𝙖𝙡 𝙙𝙖𝙣 𝙎𝙥𝙞𝙧𝙞𝙩𝙪𝙖𝙡 𝙒𝘽𝙋 𝙇𝙖𝙥𝙖𝙨 𝙒𝙖𝙧𝙪𝙣𝙜𝙠𝙞𝙖𝙧𝙖,𝙆𝙖𝙡𝙖𝙥𝙖𝙨 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝘿𝙤𝙖 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙄𝙣𝙨𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙢𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙣

Berita utama

Binrohtal Polrestabes Surabaya : Penyebab Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Berita utama

Ahmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat