Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:08 WIB

Pasca Amankan Tersangka Curanmor, Polres Bondowoso Serahkan Motor ke Pemilik Tanpa Biaya

Pasca Amankan Tersangka Curanmor, Polres Bondowoso Serahkan Motor ke Pemilik Tanpa Biaya

Pasca Amankan Tersangka Curanmor, Polres Bondowoso Serahkan Motor ke Pemilik Tanpa Biaya

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Seperti yang baru – baru ini diungkap oleh Polres Bondowoso Polda Jatim terkait kasus pencurian motor ( Curanmor).

Polisi berhasil mengamankan tersangka berikut motor hasil curian dan sudah diserahkan kembali kepada pemiliknya yaitu Lasmar (60) warga Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Polres Bondowoso menangkap seorang pencuri sepeda motor berinisial AF (26) Kecamatan Taman Krocok yang diduga telah melakukan pencurian sejumlah sepeda motor.

Senyum bahagia tak bisa disembunyikan lagi oleh Lasmar (60) ketika motor Honda Scopy miliknya telah kembali, setelah dicuri pada 10 Mei 2025 lalu.

Ia menerima kunci motornya langsung dan gratis dari Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pada Jumat (16/5/2025).

“Tidak diminta biaya apapun, terimakasih kepada Kepolisian, pak Kapolres Bondowoso yang sudah menangkap maling motor saya dan kini motor saya sudah kembali,” ungkapnya di Mapolres Bondowoso dengan logat Madurannya.

Saat motornya hilang, Lasmar sudah pasrah, namun tetap melaporkan pada Polisi agar ditindaklanjuti.

Sementara itu Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan hasil operasinya dalam Dua pekam telah berhasil mengungkap Tujuh kasus kejahatan dengan mengamankan 12 orang tersangka.

Kapolres Bondowoso menjelaskan bahwa Operasi Pekat kali ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak pidana yang meresahkan warga.

Dari Tujuh kasus yang berhasil diungkap, Dua di antaranya adalah kasus pemerasan atau pemalakan.

Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani Dua kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok tertentu.

“Tindak pidana penganiayaan tercatat Satu kasus dan Satu curanmor serta Satu kasus pencabulan,” terang AKBP Harto. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Berhasil Amankan 39 Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

Berita utama

Polres Lumajang Siagakan Personel Tanggap Bencana

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Plester Dinding MCK Masjid

Berita utama

Kodim 1002/HST Bersama Pemdes Rantau Keminting Gelar Gerakan Indonesia Asri

Berita utama

Muhaimin Diduga Intimidasi LPI TIPIKOR dan Media: “Tolong Hapus Beritanya…” – LPI TIPIKOR RI dan Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita utama

TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut Pada Siaran Dialog Interaktif Tanah Laut Menyapa

Berita utama

Ketua PWI Jatim Apresiasi Kegiatan Bakti Kesehatan dan Sosial Reuni Akabri 91 di Malang

Berita utama

Launching KDKMP Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa