Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:50 WIB

Parahhh,,!!Talud Jalur Pertanian Desa Gesikan Baru Seumur Jagung Banyak Alami Kerusakan, Sebaiknya APH Periksa Kadesnya

 

Rembang |mediakpk.com| – Diduga tidak sesuai spek pekerjaan dan terkesan asal jadi, pasalnya pada lokasi hasil bangunan tidak ditemukannya prasasti yang menginformasikan terkait proyek tersebut serta kwalitas bangunan yang buruk. Dimana terlihat dalam sorotan kamera awak media ditemukan bangunan jalur pertanian dengan penahan talud dibagian ke dua sisinya telah alami banyak kerusakan.

Dimana dugaan tersebut mengarah bahwa hasil pekerjaan merupakan proyek pembuatan jalan usaha tani. Dugaan awal kerusakan itu karena kegagalan konstruksi. Fondasi dan bahan yang digunakan tidak sesuai takaran spesifikasi dalam rencana anggaran biaya (RAB). Dimana jika bahan yang digunakan untuk pembangunan sesuai spesifikasi, dipastikan tidak akan mudah rusak.

Pimpinan redaksi mediakpk.com Angga Aqida saat cek lokasi memberikan komentar bahwa ia menduga, campuran semen terlalu sedikit. Akibatnya, pondasi cepat mengalami kerusakan,” katanya.

Bahkan bangunan pondasi tanpa dilapisi acian semen, dimana lapisan tersebut merupakan nilai tambah pada suatu bangunan agar terlihat rapi dan halus.

Terkait hal tersebut, tidak adanya papan informasi publik membuat awak media kesulitan mengetahui secara pasti, benar tidaknya hasil pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan jalan pertanian. Hal inilah yang menjadi sorotan awak media bahwa pekerjaan yang diduga proyek jalan pertanian ini dinilai proyek “SILUMAN”, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan ataupun prasasti nama informasi proyek. Sebab pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Hingga berita ini diturunkan kades setempat dihubungi melalui chat whatsapp belum memberikan jawaban apapun.

Terkait banyaknya temuan dugaan penyimpangan dalam pembangunan fisik yang terjadi di pedesaan, awak media ini, sebagai alat kontrol sosial masyarakat, berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri(Rembang) Polres Rembang serta pihak dinas terkait agar menunjukan taringnya dengan segera terjun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain secara profesional dan tidak pandang bulu agar menjadi efek jera bagi yang lain.

/Angga

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Ponorogo Pastikan Keamanan dan Ketersediaan Pangan di Gudang Bulog Cukup

Berita utama

Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Berhasil Temukan ABK di Perairan Gili Ketapang Pasca 3 hari Hilang

Berita utama

Kembali Datangkan Tenaga Ahli, Menara Pylon yang Sebelumnya Didatangkan Langsung Didirikan

Berita utama

Binkom Cegah Konflik Sosial, Kodim 0808 Perkuat Stabilitas Dan Kondusifitas Wilayah

Berita utama

Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Berita utama

TNI Bersama Rakyat, Babinsa Koramil 1002-07 Bantu Warga Rawat Cabe

Berita utama

Samsat Surabaya Barat Melaksanakan Pelayanan Prima dengan Program Polantas Menyapa

Berita utama

BAMAG Ponorogo Apresiasi Polri, Pilkada Jatim dan Nataru Berjalan Kondusif