Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 18:32 WIB

Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Foto: Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Foto: Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

SURABAYA,- Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalulintas di Jawa Timur, pada kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, kolaborasi dengan ulama di Jawa Timur, salah satunya ulama muda Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan, kolaborasi ini bukan tanpa alasan.

Ia mengatakan sosok Gus Iqdam yang digandrungi berbagai kalangan, terutama anak muda dan santri, dianggap memiliki daya pengaruh kuat dalam mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Beliau (Gus Iqdam) memiliki kapasitas moral yang sangat kuat untuk mengajak masyarakat, khususnya jamaahnya, agar peduli terhadap keselamatan saat berkendara,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (19/11/2025).

Sementara itu saat memberikan tauziah, Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam, pengasuh pondok pesantren (ponpes) Sabilu Taubah, Blitar, Jawa Timur, mengajak para jamaah dan masyarakat Jawa Timur, untuk bersama sama tertib berlalulintas, pada Operasi Zebra Semeru 2025, yang dilaksanakan Polda Jatim, mulai 17 sampai 30 November 2025.

“Bapak bapak Polisi ini luar biasa, biar tidak melanggar lalulintas justru diumumkan mau ada operasi. Sehingga panjengan semua harus taat dan patuh peraturan berlalulintas,” ucap Gus Iqdam, Rabu (19/11/2025).

Lebih lanjut Gus Iqdam, menyampaikan bahwa, ada beberapa peraturan lalulintas yang memang tidak boleh dilakukan, seperti menggunakan HP saat berkendara.

“Selain itu tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dengan pengaruh alkohol, pengendara dibawa umur, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan berkendara, harus menggunakan helm dan memasang spion motor,” terang Gus Iqdam.

Rosid

Share :

Baca Juga

Uncategorized

No deposit Incentives Claim Totally free Bonus wonky wabbits play Rules Victory Real cash 2026

Berita utama

Warga Keluhkan Iuran HUT Agustus terkesan Paksaan dengan Nominal 120 Ribu

Berita utama

Kapolres Lamongan Resmikan Pondok Rehabilitasi Mental Putri Yayasan Berkas Bersinar Abadi

Berita utama

Bhabinkamtibmas Gunung Anyar Sambangi Edu Farm, Wujud Nyata Dukungan terhadap Ketahanan Pangan

Berita utama

Cegah Kerugian Dalam Transaksi, Pemkab Rembang Rutin Verifikasi Alat Ukur

Berita utama

Wakil Ketua Presidium FPII Noven Saputera,S.H. Kecam Keras Wakil Walikota Serang, “Jangan Kriminalisasi Pers, kalau Benar Kenapa Harus Takut di Wawancara ???

Uncategorized

Lieve kom eens naar deze site Bank Premie Buiten Betaling Vanuit 2026

Berita utama

Yandi Caleg DPRD Kota Pontianak Dapil Pontianak Selatan-Tenggara No.Urut 1 dari Partai Hanura Apresiasi Dukungan Dede Sandy