Home / Berita utama / Daerah / Home

Kamis, 16 November 2023 - 05:31 WIB

Nurhudi Didin Ariyanto ( Fraksi Nasdem)Sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Gresik mengenai ijin

Mediakpk.com – Gresik, – Sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Gresik mengenai ijin berusaha bagi pengusaha makanàn dan minuman serta pengelolaan zakat, infak dan sedekah kepada masyarakat Kecamatan Benjeng oleh anggota DPRD Gresik asal fraksi Partai Nasional Demokrat Nur Hudi Didin Ariyanto, bertempat di Desa Pundut Terate Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik pada Rabu (15/11/2023).

Pada sosper tahap VIII tahun 2023, Nur Hudi Didin Ariyanto atau karib disapa Gus Nur mengatakan bahwa sosialisasi saat ini, ada dua peraturan perundang-undangan daerah Kabupaten Gresik yaitu Perda No. 5 Tahun 2019 tentang perizinan usaha jasa makanan dan minuman dan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah.

” Saat ini, di Kabupaten Gresik setiap pengusaha UMKM makanan dan minuman diwajibkan mengurus ijin usaha (NIB) ke DPMPTSP, melalui online single submission (OSS) dan gratis,” sebutnya.

Untuk itu, Nur Hudi mengajak para pengusaha kuliner (mamin) segera mengurusnya, karena ijin tersebut dapat digunakan mengajukan kredit usaha di bank.

Senada, Camat Benjeng Siti Sulichah juga menguatkan apa yang disampaikan anggota DPRD Gresik asal fraksi Partai Nasdem, dimana menurutnya pengurusan ijin berusaha (NIB) untuk usaha mamin sekarang lebih mudah. Dimana di kecamatan Benjeng juga bisa.

” Sesuai peraturan perundangan dan pendelegasian wewenang untuk NIB bisa diurus di Kecamatan, dan gratis. Disamping itu, juga mengurus sertifikat halal melalui KUA setempat,” jelas Siti.

Kembali, pada kesempatan ini Gus Nur menyampaikan terkait pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang termaktub dalam perda No.
2 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah.

” Dengan adanya perda ini, maka peran baznas sebagai badan resmi yang mengelola zakat, ibfaq dan shodaqoh/sedekah semakin penting. Sehingga anggota masyarakat bisa menyalurkannya melalui badan amil zakat, infaq dan sedekah di masjid sebagai kepanjangan tangan baznas Kabupaten Gresik,” tutup dia.

Pada acara ini dihadiri Anggota DPRD Gresik asal fraksi Partai Nasdem Nur Hudi Didin Ariyanto, Kepala Desa Pundut Trate Muslich dan masyarakat Kecamatan Benjeng.

Penulis : wnd

Share :

Baca Juga

Berita utama

Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Guruh Soekarno Putra Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Menyelenggarakan Bersih Indah Sehat Aman (BISA

Berita utama

Ngopi Bareng Kakorlantas Polri, Driver Ojol Surabaya Diajak Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Berita utama

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Kasatgas Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Berita utama

Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun   Tidak Terlibat Kasus Pungli

Berita utama

Kapolda Jatim : Semangat Juang Para Pahlawan Harus Jadi Energi Dalam Memperkuat Kamtibmas

Berita utama

Kapolres Pamekasan Luruskan Informasi Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita utama

Banjir Rendam Sejumlah Permukiman, Babinsa Koramil 1008-04/Tanta–Murung Pudak Lakukan Evakuasi

Berita utama

Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT