Home / Berita utama / Daerah / Hukrim

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

MK Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

Surabaya Mediakpk.com – 20 Januari 2026 Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan wartawan tidak dapat dijerat sanksi pidana maupun perdata selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

MK menyatakan, sengketa pemberitaan tidak boleh langsung dibawa ke ranah hukum pidana atau perdata, melainkan harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers.

Dewan Pers menilai putusan tersebut memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan. “Setiap keberatan atas pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme UU Pers, bukan kriminalisasi,” tegas Dewan Pers.

Tokoh pers nasional, Atmakusumah Astraatmadja, menyebut putusan MK sebagai kemenangan bagi kemerdekaan pers. Menurutnya, kriminalisasi wartawan dapat melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
MK menegaskan perlindungan ini tidak bersifat mutlak. Wartawan tetap wajib bekerja profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik.

Jika terjadi pelanggaran, penyelesaiannya berada di ranah Dewan Pers. Putusan MK ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi insan pers dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan publik.

Rosid SH MH

Share :

Baca Juga

Berita utama

Miris, Tambang Limestone/Batu Kapur di Desa Pancuran Sale Rembang Milik Inisial K Diduga Gunakan BBM Subsidi Serta Belum Berijin

Berita utama

Polres Tuban Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Droping 40 Ribu Liter Air Bersih di 3 Desa

Berita utama

Warga Desa Kutajaya Kecamatan Kutawaluya, Heboh Adanya Korban Gantung Diri di Atas Teras Rumahnya Sendiri

Berita utama

Satgas TMMD REGTAS ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengecoran Jalan Rabat Beton Desa Ratu Sepudak

Berita utama

Dugaan Perilaku Ekshibionis di Malang Berakhir Damai, Polisi : Hanya Salah Paham

Berita utama

Gotong Royong TNI-Rakyat Percepat Pembangunan Empat Jembatan di HST

Berita utama

Menpora Erick Thohir Apresiasi Pekan Olahraga Polri 2026: Makin Banyak Event Olahraga, Makin Baik untuk Bangsa

Berita utama

Polres Ponorogo Amankan 6 Pemuda Konvoi Bersajam yang Viral di Medsos