Home / Uncategorized

Selasa, 29 September 2026 - 15:49 WIB

Menjaga Marwah Kepercayaan, Pers Hadapi Tantangan Etika di Era Digital

Foto: Ilustrasi aktivitas jurnalistik di era digital, menggambarkan pentingnya menjaga etika, akurasi informasi, dan kepercayaan publik dalam setiap pemberitaan.

Foto: Ilustrasi aktivitas jurnalistik di era digital, menggambarkan pentingnya menjaga etika, akurasi informasi, dan kepercayaan publik dalam setiap pemberitaan.

Kebumen – Kepercayaan merupakan modal sosial yang mahal. Ia membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dibangun, namun dapat runtuh seketika akibat satu kesalahan fatal. Fenomena ini menjadi sorotan tajam di tengah dinamika sosial masyarakat saat ini, di mana dampak dari hilangnya kepercayaan tidak lagi hanya dirasakan oleh individu, melainkan merembet ke keluarga, lingkungan kerja, hingga masyarakat luas.

Pengamatan di lapangan menunjukkan, banyak persoalan sosial yang bermula dari lingkungan pergaulan yang tidak sehat. Kebiasaan mengonsumsi alkohol berlebihan hingga kesalahan dalam memilih kawan, sering kali menjadi pintu masuk bagi serangkaian masalah yang lebih kompleks, mulai dari konflik keluarga, hilangnya karier, hingga jeratan hukum.

Pimpinan redaksi Detikdimensi.com Sunardi, menilai bahwa akar persoalan sering kali terletak pada lemahnya pengendalian diri dan pengaruh lingkungan.

“Kepercayaan itu ibarat kaca, sekali retak akan selalu meninggalkan bekas. Banyak kasus bermula dari pergaulan yang salah, di mana seseorang terseret pada keputusan fatal hanya karena ingin ikut-ikutan,” ungkap Sunardi, Senin (28/9/2026).

Ia menambahkan, lingkungan pergaulan sangat memengaruhi karakter dan keputusan seseorang. Oleh karena itu, landasan iman dan keluarga yang kuat menjadi benteng pertahanan utama agar individu tidak terseret ke dalam lingkaran yang tidak menghargai norma dan hukum.

Persoalan menjadi semakin pelik ketika kesalahan individu tersebut terekspos ke ruang publik. Di era digital, informasi yang belum terverifikasi sering kali menyebar lebih cepat daripada fakta itu sendiri. Sunardi menyayangkan fenomena “penghakiman massal” yang marak terjadi di media sosial.

Menurutnya, netizen sering kali memvonis sebuah kejadian yang belum utuh. Rekan kerja atau orang di sekitar pun kerap ikut menyebarkan informasi hanya agar terlihat update atau mengikuti tren viral.

“Padahal, ini sama saja dengan menyiram bensin ke dalam api. Persoalan kecil bisa menjadi bom waktu yang menghancurkan reputasi seseorang sebelum proses hukum atau klarifikasi selesai,” tegasnya.

Sunardi mengingatkan bahwa satu kalimat yang dibagikan tanpa pikir panjang dapat ditafsirkan liar oleh ribuan orang. Alih-alih membantu menyelesaikan masalah, tindakan impulsif di media sosial justru berpotensi menciptakan masalah baru yang lebih besar.

Tingginya arus informasi ini menempatkan tanggung jawab besar di pundak insan pers. Dewan Pers secara konsisten menegaskan bahwa wartawan terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 3 yang mewajibkan wartawan menguji informasi secara berimbang dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga mengamanatkan agar pers menghormati asas praduga tak bersalah. Memberitakan kasus hukum adalah hal yang lumrah, namun caranya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Menyoroti hal ini, Sunardi menekankan pentingnya pemisahan antara fakta, dugaan, dan opini.

“Bagi wartawan, akurasi adalah nyawa. Memberitakan dugaan sebagai fakta adalah pelanggaran etik serius,” ujarnya.

Ia juga mencatat bahwa Dewan Pers telah menangani banyak pengaduan terkait pemberitaan yang tidak berimbang dan melanggar hak jawab.

Terkait konsekuensi hukum, Sunardi meluruskan pemahaman masyarakat mengenai batasan sengketa pers dan tindak pidana. Ia mengimbau agar mekanisme Hak Jawab dan Hak Tolak sesuai UU Pers diutamakan apabila ada pemberitaan yang dianggap merugikan, daripada langsung memidanakan wartawan. Kriminalisasi terhadap jurnalis, menurutnya, hanya boleh terjadi jika terbukti ada unsur itikad buruk yang jelas-jelas keluar dari koridor profesi jurnalistik.

Pada akhirnya, seluruh persoalan ini bermuara pada kedewasaan dalam bertindak. Baik bagi individu dalam pergaulan sehari-hari maupun bagi pekerja media dalam menyajikan informasi. Profesionalisme diukur bukan dari seberapa cepat informasi disebar, melainkan seberapa bijak informasi tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan dampak kemanusiaan di baliknya.

“Jangan sampai kita kehilangan kepercayaan hanya karena ingin menjadi yang pertama viral. Ingat, di balik setiap berita dan setiap kasus, ada manusia yang memiliki keluarga dan masa depan,” pesan penutup Sunardi.

Sebab sebagaimana pepatah mengatakan, kepercayaan dibangun dengan waktu, namun kehilangannya hanya butuh satu detik. Dan mengembalikannya, jauh lebih sulit daripada sekadar menekan tombol ‘unggah’ di media sosial. Bijaklah bergaul, dan bijaklah bermedia.

(TIM/RED

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kaukus Benteng Rakyat Kudus Serukan Aksi Damai: “Suara Rakyat Tidak Boleh Diabaikan”

Berita utama

Satlantas Polres Sampang: Gelar Operasi Patuh Pajak dan Pelanggaran Kasat Mata Terhadap Kendaraan Bermotor

Berita utama

Dua Desa dan Satu Kelurahan di Temanggung Terima Bantuan TPS3R

Berita utama

Bantu Kesulitan Rakyat Babinsa Sarang Burung Usrat Gotong Royong Perbaiki Jalan Wilayah Binaan

Berita utama

Dansatgas Yonif 611/Awang Long Sumbangkan Darah, Sambut Hari Bhayangkara

Uncategorized

Permudah Pengambilan Air, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Pasang Mesin Pompa Air di Titik Sumur Bor

Berita utama

Diduga SPBU Bernomor Lambung 44.592.21 Sale Bebas Untuk Pengangsu Pertalite

Daerah

Polres Probolinggo Amankan Pria Gay Asal Madura yang Gelapkan 10 Motor