Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / Uncategorized

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:56 WIB

Kontroversi Kebijakan Gubernur Kalbar Pelaku Usaha dan Masyarakat Menuntut Keadilan

Kontroversi Kebijakan Gubernur Kalbar Pelaku Usaha dan Masyarakat Menuntut Keadilan

Kontroversi Kebijakan Gubernur Kalbar Pelaku Usaha dan Masyarakat Menuntut Keadilan

 

Pontianak MediaKPK.com
Sebuah keputusan kontroversial Gubernur Kalimantan Barat terkait akses pedagang ternak babi memicu ketidakpuasan pelaku usaha dan masyarakat. Agus, Sekretaris DAD Provinsi Kalbar, mengungkapkan hasil rapat yang berlangsung pada Rabu, 13 Desember, di mana pelaku usaha dari berbagai kota di Kalimantan Barat berkumpul untuk membahas surat edaran tersebut. Keputusan ini membatasi akses pedagang hanya melalui jalur laut, dengan menutup jalur darat. Agus menekankan perlunya mencari solusi yang tidak hanya menghindari keributan, tetapi juga memberikan manfaat adil bagi semua pihak.

Pak Lucas, seorang pengusaha dari Bali, menyampaikan keberatannya terhadap keputusan gubernur. Dia menyoroti pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha sebelum pengambilan keputusan. Lucas juga menganggap jalur darat memiliki manfaat strategis dalam mengurangi inflasi dan mencegah penularan penyakit. Pendapatnya menekankan bahwa kebijakan seharusnya mempertimbangkan peraturan nasional, seperti Permentan nomor 17 tahun 2003, bukan hanya mengikuti surat edaran gubernur.

Ibu Ria, direktur CV ASA, perusahaan pengiriman ternak terbesar di Bali, mengungkapkan kerugian yang dialami perusahaannya akibat surat edaran tersebut. Meskipun CV ASA sudah memiliki izin resmi dan rekomendasi penerimaan, keputusan gubernur menghambat pengiriman ternak. Ibu Ria mengajukan permohonan agar surat edaran segera dicabut, mempertimbangkan dampaknya terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat selama perayaan Natal dan tahun baru.

Alfon GTC, pengusaha lokal di Bali, berharap agar kebijakan gubernur tidak memihak. Dia mendesak agar pelaku usaha lokal diberi kesempatan dengan mencabut surat edaran tersebut. Alfon menegaskan perlunya keadilan agar pengusaha lokal dapat terus beraktivitas melalui jalur darat sesuai dengan kemampuan dan modal yang dimiliki.

Edi Mustari, pengusaha daging, menyampaikan harapannya agar Gubernur Kalimantan Barat tidak menggunakan penyebaran asap sebagai alasan untuk menutup jalur darat. Edi menyoroti kurangnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam penerbitan surat edaran tersebut. Dia meminta Gubernur memberikan ruang dan keadilan kepada pengusaha lokal dengan mencabut surat edaran tersebut ungkapnya. ( Ramsyah )

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penipuan Online, 5 Tersangka Lancarkan Aksinya dari Dalam Lapas Madiun

Berita utama

Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Berita utama

Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital Serta Transparansi dan Akuntabilitas Aset Sitaan

Berita utama

Sukseskan Gerakan Percepatan Tanam Padi Babinsa Kodim 1009/Tla Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani

Berita utama

Humas Polri Gelar Donor Darah Serentak, Terkumpul 16.619 Kantong dalam Rangka Hari Jadi ke-74

Berita utama

Wakili Dandim 1208/Sambas, Kapten Inf Waniran Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-395 Kota Sambas dan Ziarah Rombongan di Keraton Alwatzikoebillah

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lakukan Pendekatan dengan Warga Melalui Komsos

Berita utama

Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor