Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / Uncategorized

Minggu, 3 Desember 2023 - 02:39 WIB

Konfirmasi Pendamping Desa Tapi Tidak Tau Menau Kades

Konfirmasi Pendamping Desa Tapi Tidak Tau Menau Kades

Konfirmasi Pendamping Desa Tapi Tidak Tau Menau Kades

Setelah Konfirmasi Pendamping Desa Tapi Tidak Tau Menau Kades Membangun Drainasi, apalagi anggarannya, media mencoba konfirmasi Camat Pedes, melalui nomor whatsafnya, Pembangunan Drainase dsn cintasari desa kertamulya panjang 200 meter tinggi 0,60 cm, selain volume tinggi tidak sama ada yang tinggi 0,60 cm,-,0,56 cm ada juga 0,50.pasalnya dasarnya tidak digali tergantung kedaaman fisik dan dasar tidak menggunakan Adukan, dasar digenangi air batu kali di susun kemudian adukan di kucurkan” seperti gulali”

Bahkan sudah di sampaikan ke camat ,Pemabngunan Drainase dengan volume panjang 200 meter x tinggi 0,60 cm, bahan matrial pasir dan batu kali, semen dan upah kuli,total anggaran semuanya menghabiskan biaaya + 35 juta rupiah,

Bahkan disampaikan ke Camat ,bahwa adanya pembangunan Drainase desa Kertamulya,Pendamping desa tidak tau, sedangkan Regulasi yang menegaskan keberadaan pendamping desa?
Mengacu Permendesa PDTT No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa

Keputusan Menteri Desa, PDTT No. 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, diantaranya:

 Melakukan pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa, kerja sama antar Desa, dan kerja sama Desa dengan Pihak Ketiga;
 Mempercepat pengadministrasian di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan rekapitulasi pelaporan dana Desa;kepada camat,

Namun camat Pedes tidak meresfon dan atau balasan konfirmasi dari media, Diduga Camat Pendamping Desa dan Kepala Desa Kerjasama, adanya pembanguna Drainase dusun cintasari Desa Kertamulya, Pendamping Desa jangan turun dan Atau mengawasi ke lokasi pembangunan tersebut, agar para pekerja dengan bebas pekerjaan cepat selesai, tidak dipikirkan kwalitasnya, Dengan mengacu pada “azas praduga tak bersalah”

Hingga berita ini terbit, Kepala Desa, Sekdes,Pendamping Desa dan Camat tidak memberi keterangan berapa anggaran dan Atau RAB pembangunan Drainase tersebut yang bersumber dari Dana Desa tahap 3,

Dan selanjutnya kami akan menyimpan berkas, gambar, rekaman dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan suara gambar maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunanakan media cetak media Online media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. Disisi lain, hal yang mendapatkan informasi atau salinan data ini kami anggap masih dalam koridor tupoksi dalam melakukan pengamatan dan pemantauan serta fungsi PERS selaku control social masyarakat, ( A.Rahmat )

Share :

Baca Juga

Berita utama

Keluarga Korban Berharap APH Segera Memanggil Kepsek SMPN 1 Tirtajaya – Karawang Dan Ketiga Siswa Terdu Pelaku Pencuri Segera di Tangkap

Berita utama

Kapolsek Simokerto Ajak Anggota nya Peduli Kepada Warga Kurang Mampu

Berita utama

Satgas TMMD Ke-125 Lanjutkan Pembangunan Titian Jembatan di Kuin Kecil, Wujudkan Akses Ibadah yang Layak

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Komunitas Ojol Bersinergi Jaga Keamanan Surabaya Melalui Apel Kamtibmas

Berita utama

Media TargetNews.ID Kembali Adakan Bakti Sosial

Berita utama

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Berita utama

Program PTSL Dan Redistribusi Tanah di Jateng, Berhasil Terbitkan 778.652 Sertifikat Diterbitkan

Berita utama

Polri Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat