Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 14 Desember 2024 - 06:16 WIB

Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

 

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan pelaku berinisial IWAS. Kasus ini mengungkap dugaan pelecehan terhadap setidaknya 17 perempuan dan dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Siti Aminah saat menghadiri acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta (13/12/2024), kerja-kerja kepolisian dalam kasus ini mencerminkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan seksual. “Melalui penanganan kasus ini, kepolisian menyampaikan pesan penting kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa perkosaan. Pelecehan seksual fisik dan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan melalui manipulasi atau penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya kepercayaan terhadap keterangan korban sebagai titik awal pengungkapan kasus. Proses investigasi yang dilakukan, termasuk pengumpulan bukti yang komprehensif, dinilai sebagai upaya yang signifikan dalam menguatkan posisi korban di ranah hukum.

Siti Aminah juga menekankan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendamping korban memainkan peran krusial dalam mendukung korban sekaligus memperkuat proses hukum. “Pendampingan ini tidak hanya membantu korban menghadapi trauma, tetapi juga mendukung aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini bisa dibawa hingga ke tahap penuntutan di pengadilan,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Komnas Perempuan berharap langkah-langkah serupa dapat terus diperkuat di berbagai wilayah sebagai upaya melindungi perempuan dan mendorong keadilan bagi para korban kekerasan seksual.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS

Berita utama

Bersama Organisasi Mahasiswa Kapolres Nganjuk Laksanakan Program Nusantara Cooling System

Berita utama

Kades Tempapan Hulu Asmanto Apresiasi Kegiatan Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Indra Kurnianto Terpilih, sebagai Ketua MBCI Kalimantan Barat Periode 2025-2028

Berita utama

Sinergitas Polres Pamekasan Bersama TNI Tingkatkan Patroli Jelang Pergantian Tahun

Berita utama

Polsek Karangpilang Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif melalui Peternakan, Budidaya Ikan, dan Hidroponik

Berita utama

Dukung Stabilitas Harga Pangan Polres Malang Gelar Bazar Murah Warga Sambut Antusias

Berita utama

Diduga Proyek kantor THP Kenjeran Surabaya Pekerjaannya Melanggar Undang undang Serta Tanpa Papan Nama