Home / Berita utama / Daerah / Nasional

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:24 WIB

Ketua Firli Bahuri Sebut KPK Tahan 3 Orang Hari Ini

Foto : Ketua Firli Bahuri Sebut KPK Tahan 3 Orang Hari Ini

Foto : Ketua Firli Bahuri Sebut KPK Tahan 3 Orang Hari Ini

JAKARTA Mediakpk.com || Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya menahan tiga orang pada Rabu (7/6) hari ini.

Hal itu disampaikan Firli saat menjabarkan data penindakan dan eksekusi yang dilakukan lembaga antirasuah pada Januari-Mei 2023 dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ketua KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Firli mengatakan KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 55 berkas perkara dari target 120 perkara. Lalu, telah dilakukan pula penyidikan sebanyak 73 perkara dari 120 target perkara.mengutip cnn indonesia

Lebih lanjut, penuntutan sebanyak 38 perkara, inkrah 67 perkara telah inkrah, dan 62 perkara dieksekusi.

Ia juga menyebut KPK telah melakukan asset recovery dari Januari-Mei 2023 sebanyak Rp154,10 miliar dari target Rp141 miliar di tahun 2023.

Firli mengklaim KPK juga telah menetapkan 73 tersangka sampai hari ini.

Sebanyak 59 tersangka juga disebut telah ditahan sejak tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

“Khusus bulan Juni ini kami telah melakukan penahanan sebanyak empat orang. Hari ini ada juga yang ditahan pak, 3 orang,” ujar Firli.

Firli belum merinci tiga orang yang ditahan tersebut. Namun teranyar KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/6) malam.

Denny Indrayana Respons Dipolisikan ke Bareskrim: Saya Akan Hadapi
Dadan ditahan di Rutan KPK cabang C1 selama 20 hari ke depan atau sejak 6 Juni sampai 25 Juni 2023. Penahanan Dadan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Dadan bersama Sekretaris MA Hasbi Hasan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kendati demikian, hingga berita ini ditulis, Hasbi Hasan belum juga ditahan.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Sumenep Berangkatkan Personel BKO Pam Pemilu di Kepulauan Masalembu

Berita utama

WUJUDKAN GENERASI SEHAT DAN CERDAS: KAPOLRESTABES SURABAYA GELAR AKSI MAKAN BERGIZI GRATIS DI SD DUMAS, KEC. BUBUTAN, SURABAYA

Berita utama

Jalan Baru TMMD Mudahkan Petani di Haruyan Angkut Hasil Panen: “Enak Pak!”

Berita utama

Tingkatkan Imam dan Taqwa Menuju SDM Unggul, Polrestabes Surabaya Gelar Binrohtal

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Percepat Pengerjaan Rabat Beton, TNI dan Warga Tempapan Hulu Kompak Bekerja

Berita utama

Sat Polairud Dan Polsek Pademawu Polres Pamekasan Kompak Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Pantai Wisata saat Libur Idul Adha 2025

Berita utama

Satgas Bantuan Ops Damai Cartenz-2025 Berikan Dukungan Psikologis bagi Personel di Timika

Berita utama

Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo