Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / News / Peristiwa / Uncategorized

Kamis, 17 April 2025 - 04:20 WIB

Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara

Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara

Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara

Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus.

Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara.

Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani.

Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus.

Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

“Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim.

Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara.

Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pemilu Berjalan Aman, Kapolres Lumajang Apresiasi Insan Pers di HPN 2024

Berita utama

Polres Probolinggo Kukuhkan Pokdar Kamtibmas

Berita utama

Polri Sukses Berikan Pelayanan saat Mudik Lebaran 2025, Masyarakat Sampaikan Terimakasih

Berita utama

Cerianya Siswa TK Kemala Bhayangkari 42 Kota Kediri Mendapat Makan Bergizi Gratis

Berita utama

Resmikan Puskesmas Lasem, Pj Gubernur: Seperti Rumah Sakit Tipe B

Berita utama

Kabag Logistik Polres Rembang Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris Untuk Pengamanan Ops Lilin Candi 2023

Berita utama

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Berita utama

Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pembuang Bayi Dua Jam Setelah Ditemukan Jasad Terkubur di Pekarangan