Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalbar Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Kalbar Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Kalbar Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi

 

Pontianak, 17 Juni 2025 MediaKPK.com Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat, yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2023.

Penahanan dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan yang telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi yang kuat menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar, Siju, SH., MH., menyatakan bahwa hasil pemeriksaan ahli fisik bangunan dari Politeknik Negeri Manado mengungkapkan ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan antara kontrak dan hasil kerja di lapangan. Ketidaksesuaian ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8,095 miliar lebih.

Enam tersangka yang ditahan yaitu:
AH, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang (KPA/UPBU)
ASD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
H, Direktur Utama PT Clara Citraloka Persada
BEP, Pelaksana lapangan/subkontraktor
AS, Pelaksana pengawasan lapangan tanpa kontrak
HJ, Pelaksana pengawasan lapangan tanpa kontrak
Penahanan dilakukan sesuai Pasal 21 KUHAP selama 20 hari, mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2025, untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. Lima tersangka laki-laki ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak, sementara satu tersangka perempuan ditahan di Lapas Perempuan Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH., MH., melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menegaskan komitmen institusi untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat diimbau untuk mendukung proses hukum ini dengan memberikan informasi yang relevan dan menghindari penyebaran berita yang bersifat spekulatif atau menyesatkan. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga berjanji akan terus memberikan update perkembangan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*rls/tim)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jalin Keakraban Babinsa Salatiga Komsos Bersama Warga yang Sedang Membangun Rumah

Uncategorized

Subsatgas Banops jamin Disiplin Personel Pengamanan Piala Dunia U-17: Propam Laksanakan Pengecekan Rutin

Berita utama

Tanam Padi Ciherang di Dawuhan, Babinsa Ramil Kademangan motivasi luas tambah tanam petani

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas

Berita utama

Jelang Ramadhan Polres Pamekasan dan Tim Monitoring Bapokting Sidak Pasar

Berita utama

Majelis Sholawat Fihubbi Rohmatan Lil Alamin Dukung Penuh HUT Bhayangkara ke-80, Siap Sukseskan Sholawat Akbar PW FRN Counter Polri di Banyuwangi

Berita utama

Kapolres Rembang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Candi 2024

Berita utama

Satgas TMMD ke-124 Kodim HST Pacu Pembangunan Jalan di Desa Pengambau Hilir Luar: Semangat Tak Surut di Bawah Terik Matahari