Karawang, Media KPK,COM – Kasubkoor Kebersihan DLHK Karawang Ade Sutardi meresfon cepat setelah ramai di perbincangkan Warga masyarakat Desa Wancimekar, kecamatan Kotabaru Karawang, menolak adanya perluasan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS).Jalumpang selasa (9/1/2024)
Menurut Ade Sutardi menurut masyarakat menolaknya perluasan TPAS karena sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar. Sebab kata masyarakat, lokasinya berada dekat dengan pemukiman warga.
Tak hanya itu, kata masyarakat bahkan lokasi TPAS Jalupang tersebut tak jauh dari area pesawahan yang berdampak terhadap padi yang dihasilkan tidak maksimal,
Ade mengatakan lebih lanjut, jika ada masyarakat yang sakit bawa saja ke puskesmas bahkan dekat lokasi TPS agar jika ada masyarakat yang sakit mudah terobati pasalnya dekat dengan UPTD Puskemas Kota Baru
.
Pemerintah dengan melakukanya perluasan TPAS untuk pembangunan Baperzone yang bertujuan menghalangi air sampah tidak mencemari area pesawahan lingkungan TPAS ungkap Ade”
Ade lebih lanjut sebekumnya kami pada malam taun baru ke rumah kades tujuannya, mau mencari solusi kalau memang ada kesepakatan kami butuh surat persetujuan bersama yang nantinya di Ketahui oleh Kepala Desa, namun Kepala Desa susah di carinya”kata Ade”
Memang ada 4 Kepala Desa meminta agar adanya mesin pengolahan sampah.
Akan tetapi tidak semudah itu untuk mencari anggarannya, menurut para Kades ada seseorang yang akan mengeluarkan uang puluhan miliar untuk inves disitu.ini kan perlu di musyawarahkan dulu,
Akhirnya kami ke Kantor Camat Kota Baru untuk mencari solusi, dan Camat agar mengundang Kepala Desa Wancimekar, tidak usah umpet-ompetan gimana solusinya untuk memecahkan permasalahan ini, ungkap Ade”
Tidak lama kemudian Kepala Desa Wancimekar bersama perangkat desa berkumpul di Kantor Camat Kota Baru,
menurut Kepala Desa, banyaknya pengaduan masyarakat, tidak mengijinkan dan atau menolak pelebaran TPS, Jika Kepala Desa Mengijinkan pelebaran TPS maka sejumlah masyarakat akan Mendemo Kepala Desa, ungkap Kades ke Ade”
Menurut Kepala Desa Wancimekar, akan mengundang masyarakat, ke kantor Desa, jika memang masyarakat meresfon pelebaran TPS meminta SK Bupati Jika Sudah ada SK saya siap menandatangani Surat Perluasan TPS Jalumpang yang nantinya akan kami sampaikan ke masyarakat ungkap Kades” ( A.Rahmat )








