Home / BISNIS / EKONOMI / KETENAGAKERJAAN / Nasional / POLRI

Selasa, 15 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolri Apresiasi Dukungan Buruh, Dorong Penguatan Desk Ketenagakerjaan dalam RUU

Kapolri Apresiasi Dukungan Buruh, Dorong Penguatan Desk Ketenagakerjaan dalam RUU

Kapolri Apresiasi Dukungan Buruh, Dorong Penguatan Desk Ketenagakerjaan dalam RUU

SUKABUMI — Kapolri mengapresiasi aspirasi kalangan buruh yang mendorong agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri diperkuat melalui revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat mekanisme penyelesaian persoalan hubungan industrial sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja.

Apresiasi itu disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan terima kasih atas dukungan para pekerja terhadap keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri.

“Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk masuk di revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, Desk Ketenagakerjaan yang selama ini dijalankan Polri telah menjadi salah satu instrumen untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Pendekatan yang dilakukan diarahkan pada penyelesaian masalah secara cepat, objektif, profesional, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan.

Data penanganan Desk Ketenagakerjaan menunjukkan peran tersebut. Sejak 2025 hingga Agustus 2026, sebanyak 358 perkara ketenagakerjaan telah ditangani. Selain itu, 4.236 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah difasilitasi untuk mendapatkan kesempatan kembali bekerja.

Kapolri menilai dukungan buruh terhadap penguatan Desk Ketenagakerjaan menjadi sinyal positif bahwa penyelesaian konflik hubungan industrial membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Kehadiran Polri diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan tanpa mengesampingkan hak maupun kepentingan masing-masing pihak.

Di sisi lain, Kapolri menegaskan pentingnya membangun regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan perlindungan sekaligus menciptakan hubungan industrial yang sehat. Pembahasan revisi RUU Ketenagakerjaan dinilai menjadi momentum untuk menampung berbagai aspirasi pekerja dan memperkuat kepastian hukum.

Hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, lanjut Kapolri, juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan dunia usaha. Pekerja yang sejahtera akan mendukung peningkatan produktivitas, sementara perusahaan yang sehat dapat menjaga lapangan kerja serta memberikan kontribusi terhadap iklim investasi.

Karena itu, sinergi antara Polri, pemerintah, pekerja, dan pengusaha perlu terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang kondusif, menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memastikan persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara profesional dan berkeadilan.

Kapolri menilai dukungan buruh terhadap Desk Ketenagakerjaan menunjukkan adanya kebutuhan terhadap pola penyelesaian masalah yang mengedepankan dialog, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak pekerja.

(M Rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Guha dan Lintas Sektor Bersatu, Rumuskan Strategi Penurunan Stunting di Desa Guha

Berita utama

Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa Susulan

Berita utama

Wakapolri Buka Pekan Olahraga Polri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Berita utama

Hari Bhayangkara ke -80 Polda Jatim Dorong Pemanfaatan AI untuk Keamanan Publik Melalui KREAFEST 2026

Berita utama

Polda Jatim Kukuhkan 234 Pelajar Jadi Duta Kamtibmas, Siap Jadi Agen Perdamaian di Sekolah

Berita utama

Dandim 1000/Tla Bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XXXII Dim 1009 Menghadiri Upacara Puncak HUT RI Ke 80 Kabupaten Tanah Laut

Berita utama

Perihal Dua Pensiunan ASN di Bangkalan Korupsi Uang Negara 1,2 Miliar

Berita utama

Polres Blitar Dorong Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan Produktif