Home / Uncategorized

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:52 WIB

Kapolres Gresik Tinjau Pantai Dalegan Pastikan Keamanan Wisatawan

GRESIK – Menjelang puncak libur Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Gresik Polda Jatim memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian, termasuk destinasi wisata air yang dipadati pengunjung.

Upaya ini dilakukan guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama momentum libur Lebaran 2026.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menekankan pentingnya aspek keselamatan di seluruh destinasi wisata, khususnya wisata air, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.

“Kami telah mengimbau kepada pengelola wisata wajib mengutamakan keselamatan pengunjung,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (25/3/26).

Kapolres Gresik menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga mencakup pengawasan intensif di kawasan wisata.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Bagi pengunjung Pantai Dalegan, perhatikan keselamatan keluarga, terutama saat beraktivitas di air,” ujarnya.

Di lokasi wisata, personel kepolisian dari Polsek Panceng bersama Polres Gresik tampak aktif melakukan patroli dan memberikan edukasi langsung kepada pengunjung.

Melalui pengeras suara, petugas mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak saat bermain atau berenang di laut, menggunakan pelampung saat beraktivitas di air, serta mematuhi batas aman zona renang yang telah ditentukan.

Pengawasan yang dilakukan secara intensif ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama libur Idul Fitri 1447 H, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan nyaman.

Dengan langkah preventif dan humanis tersebut, Polres Gresik menargetkan terciptanya perayaan Lebaran yang aman dan minim risiko kecelakaan, khususnya di destinasi unggulan seperti Pantai Dalegan.

Untuk pengaduan masyarakat, Polres Gresik menyiapkan Hotline pengaduan yang dapat dihubungi 24 jam melalui Call Center 110 atau melalui layanan khusus “Lapor Cak Rama” di nomor WhatsApp/Telepon 0811-8800-2006.

“Warga dapat melaporkan gangguan kamtibmas, laka lantas, maupun tindakan kriminal lainnya melalui call center 110 bebas pulsa, atau layanan khusus “Lapor Cak Rama,” pungkas Kapolres Gresik. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Best Casino Applications the real deal Currency 2026

Berita utama

Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: Bikin Hati Adem

Berita utama

Sinergitas Dinas pendidikan Dalam Rapat kordinasi

Berita utama

Ops Zebra Semeru 2024 Polres Bondowoso Gelar Police Goes To School

Berita utama

Geger Warga Jombang Modus dugaan penipuan berkedok CPNS Harus di Pertanggungjawabkan Perbuatanya

Berita utama

Unjuk Kekuatan Nasional, TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Amankan Aset Strategis Bangka–Morowali

Berita utama

Dandim Tabalong Apresiasi, Peresmian Gedung Baru PT. Air Minum Tabalong Bersinar

Berita utama

Polres Pamekasan Siagakan Personel di Gereja Pastikan Ibadah Paskah Aman