Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:54 WIB

Kades Desa Gesikan Diduga Tak Becus Dan Hanya Cari Untung Kelola Keuangan, Banyak Bangunan Tak Sesuai Spesifikasi

 

Rembang |mediakpk.com| Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M. Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.

Banyak fenomena yang menjerat aparatur desa khususnya kepala desa, dalam pengelolaan keuangan dan dana desa. Korupsi menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat.

Sama halnya yang menjadi sorotan awak media saat menelusuri beberapa bangunan hasil pekerjaan dengan anggaran dari pemerintah di Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang yang diduga tak sesuai dengan spesifikasi.

Sejumlah proyek yang pembiayaannya menggunakan anggaran mulai dari Dana Desa maupun dari Bantuan Kabupaten dan Propinsi tahun anggaran 2020/2023 hasilnya jauh dari harapan. Sehingga penilaian warga, proyek desa tersebut diduga sarat korupsi yang dimainkan oleh oknum Kadesnya.

Dari beberapa proyek hasil pekerjaan tersebut bahkan salah satunya sudah tak dapat ditemukan lagi, alias hilang keberadaannya, dan sebagian lagi diduga tak sesuai spesifikasi.

Diantara proyek tersebut seperti:
1. Pembangunan bak sampah desa dengan nilai anggaran Rp13.000.000,’ yang tak lagi terlihat keberadaannya.
2. Pembangunan jalan usaha tani di Rt01/01 tanpa dilengkapi prasasti publik serta diduga dikerjakan asal asalan dan kini telah banyak alami keretakan
3. Pengerjaan proyek hurugan pedel jalur pertanian RT 04/01 jalur lintasan pertambangan, diduga asal jadi serta tanpa prasasti publik yang kini telah hancur
4. Proyek rehabilitasi makadam senilai Rp202.250.000,’ di Rt04/01 masuk dalam dugaan tak sesuai spesifikasi
5. Rehabilitasi saluran drainase 2023 Rt02/01 diduga tanpa informasi publik, serta dugaan tak sesuai spesifikasi
6. Dugaan adanya pungli terhadap tambang ilegal yang dimintai sejumlah uang per bulan yang biasa disebut uang portal relatif tinggi dengan mengatasnamakan pemuda
7. Dugaan adanya jalan pertanian desa yang disewakan untuk ditambang tanpa ada mekanisme yang jelas keuangannya.

Seperti ucapan dari narasumber warga setempat inisial W membeberkan,” berulang kali mengingatkan kades terkait keluhan warga akan pentingnya bak penampungan sampah yang sudah tidak ada keberadaanya agar segera dibangun kembali. Namun hingga kini tidak digubris, “terangnya.

“Bahkan pemasukan dari uang portal jalan desa yang pernah di musdeskan dari penambang tak jelas kemana larinya,” ucap W.

Dari banyaknya dugaan tersebut, awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat, berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri(Rembang) Polres Rembang serta pihak dinas terkait agar menunjukan taringnya dengan segera terjun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain secara profesional dan tidak pandang bulu agar menjadi efek jera bagi yang lain.

/Angga

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Berita utama

Kapolres Karawang Polda Jabar Gelar Konprensi Pers Capaian Kinerja Polres Selama Tahun 202

Berita utama

Polda Jatim Siapkan 706 Personel Jelang Pelantikan Kepala Daerah

Berita utama

Brigadir Renita Rismayanti Raih Hoegeng Awards 2026 Kategori Polisi Inovatif Berkat Inovasi Digitalisasi Data Kriminal Misi PBB

Berita utama

Minimalisir Laka Lantas, Polres Ponorogo Gelar Ramp Check Bus di Terminal Seloaji

Berita utama

Pencarian Sumber Air Bersih Program TMMD Reguler Ke-129 Berhasil Ditemukan

Berita utama

Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang, di Gresik

Berita utama

Dandim 1002/HST Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan 1447 H di Barabai