Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 12:21 WIB

Jutaan Uang Kotak Amal Mushollah Ar Rahman Disikat Maling

Jutaan Uang Kotak Amal Mushollah Ar Rahman Disikat Maling

Jutaan Uang Kotak Amal Mushollah Ar Rahman Disikat Maling

 

Pencurian Uang kotak amal terjadi pada Jumat (23-08-2024) Mushollah Ar-Rahman RT 01 RW 05 Mariendal II Kecamatan Patumbak Deli Serdang Sumatera Utara dilansir CCTV oleh Saparun Brahmana Kamis (29-08-2024)

Mushola Ar-Rahman Mariendal II Patumbak Deli Serdang sebagai fasilitas tempat melaksanakan sholat bagi umat Islam dalam menjalankan ibadahnya para jama’ah secara ikhlas memberikan infaq berupa uang yang tidak ditentukan besarnya selalu dimasukkan ke dalam kotak amal yang telah disediakan oleh petugas mushollah.

Uang infaq kotak amal mesjid atau mushola Ar-Rahman digunakan untuk kesejahteraan dan perawatan Mushollah setiap bulannya sehingga perawatan Mushollah dapat diatasi dari pembiayaan yang diberikan oleh jama’ah secara ikhlas yang melakukan shalat setiap harinya

Kini masih ada seseorang yang merasa haus serta serakah atau dapat disebut sebagai pemalas yang tidak bekerja hanya ingin mendapatkan uang dengan jalan yang singkat yaitu membobol kotak amal mushollah Ar-Rahman RT 01 RW 05 Mariendal II Kecamatan Patumbak Deli

Serdang disikat oleh maling terlihat dalam video CCTV yang ada di mushollah bahwa maling mengenakan jaket /baju hitam dan celana hitam memiliki tubuh yang kekar berkulit sawo matang nekat melakukan pencurian Uang kotak amal dengan cara mencongkel gembok atau penutup dari kotak amal

Yang selanjutnya uang tersebut dimasukkan ke dalam jaket /baju berwarna hitam yang dikenakan seperti terlihat dalam video bahwa pelaku setelah membuka kotak amal yang berisikan uang kertas berbagai nominal terpantau terburu-buru

Uang dari kotak amal di sikat habis dengan membuka resleting jaket/ baju atau untuk memasukkan uang curian ke dalam jaket sebagai tempat uang pencurian tersebut sekira jutaan rupiah.

Diminta kepada aparat penegak hukum Kepolisian Patumbak ataupun Babinkamtibmas – Babhinsa desa Mariendal kecamatan Patumbak Deli Serdang untuk dapat menindaklanjuti ataupun menangkap pelaku pencurian uang kotak amal yang ada di musholah Ar-Rahman

Desa Mariendal II Kecamatan Patumbak Deli Serdang , diberikan hukuman sesuai aturan perundang-undangan sebagai efek jera agar tidak terjadi lagi pada mesjid atau mushollah lainnya . Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polri Untuk Masyarakat : Polres Gresik Hadirkan Ambulan Gratis Layanan Cepat Tanggap Bagi Warga

Berita utama

Pendaftaran Calon Independen pada Pilkada 2024 Segera Dibuka

Berita utama

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Probolinggo Turun ke Pelosok Desa Salurkan Bansos Bedah Rumah

Berita utama

Sentuhan Humanis Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Masyarakat, dan Anak-Anak di Paniai

Berita utama

Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan Tidak Pantas

Berita utama

Persebaya Lawan PSIS Semarang Di GBT Polsek Simokerto Turut Mengamankan

Berita utama

Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Doa Syukur Memperingati HUT RI Ke-81, Kasdim Sampaikan Pesan Ini

Berita utama

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan