Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:50 WIB

Innalilahi Wainnailaihirojiun” Diduga Bersenggolan, Pengendara Warga Tambak Asri Meregang Nyawa

Diduga Bersenggolan, Pengendara Warga Tambak Asri Meregang Nyawa

Diduga Bersenggolan, Pengendara Warga Tambak Asri Meregang Nyawa

 

SURABAYA – Kecelakaan tragis terjadi di sisi timur Tugu Pahlawan, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (26/6/2024) pukul 10.00. Kecelakaan diduga melibatkan dua pengendara sepeda motor.

Akibatnya, pengendara ojek online MDR, 53, meninggal dunia di lokasi. Korban mengalami luka parah dan pendarahan di telinga serta hidung.

Menurut keterangan Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, korban adalah DR (53) warga Tambak Asri Morokrembangan, Krembangan, Surabaya. Korban terlibat kecelakaan setelah bersenggolan dengan pengemudi roda dua bernama SU (43).

“Penyebab Kecelakaan, faktor manusia karena kurang hati-hati saat pindah lajur ke kanan,” ujarnya.

Iptu Suryadi menambahkan, Joki ojol itu bernama M. Djamalur Rosyid, berusia 53 tahun. Korban merupakan warga Tambak Asri, RT 04 RW 01, Kecamatan Krembangan, Surabaya, tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10. 00 WIB,” tutupnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

Berita utama

Polres Jember Berhasil Amankan 4 Tersangka dan Puluhan BB Diduga Hasil Curanmor

Berita utama

Jalin Sinergi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Tiga Pilar Masyarakat dalam Jumat Curhat untuk Jaga Kamtibmas

Berita utama

Polisi Temukan Anak Hilang di Kawasan Wisata PSC Kota Madiun

Berita utama

Peduli Warga Binaan, Koptu Rian Bantu Evakuasi dan Pemadaman Kebakaran di Murung Pudak

Berita utama

Pendekatan Soft Approach oleh Pemerintah Republik Indonesia berhasil, Pilot Philip akhirnya dibebaskan

Berita utama

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Lanjutkan Renovasi Jembatan Gantung Garuda di Deli Serdang

Berita utama

Kapolsek Simokerto Pimpin Operasi Di Jalan Ngaglik Berhasil Tindak 14 Orang Pelanggar Lalu Lintas