Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Gercep Respon Laporan Masyarakat Polres Malang Berhasil Ungkap Curanmor Mobil HR-V Ditemukan di Madura

Gercep Respon Laporan Masyarakat Polres Malang Berhasil Ungkap Curanmor Mobil HR-V Ditemukan di Madura

Gercep Respon Laporan Masyarakat Polres Malang Berhasil Ungkap Curanmor Mobil HR-V Ditemukan di Madura

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari dua hari.

Sebuah mobil Honda HR-V yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jabung ditemukan utuh di Kabupaten Sampang, Madura, beserta pelakunya.

Kasus ini bermula pada Sabtu (20/9/2025), ketika seorang warga berinisial H (45), asal Kabupaten Pasuruan, melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung.

Saat hendak digunakan pagi hari, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang Polda Jatim segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri.

Dari hasil analisis, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada seseorang berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

Tim bergerak cepat setelah menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan arah kendaraan keluar dari wilayah Jabung.

“Dari situ Polisi mengembangkan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (6/10/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, mobil Honda HR-V warna merah itu ditemukan dalam keadaan utuh di halaman rumah warga, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Tidak berselang lama, petugas juga menangkap pelaku A di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jabung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan.

AKP Bambang menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kasus ini kami ungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir.

“Pastikan kunci kendaraan disimpan aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” tutup Bambang.

Pelaku kini dijerat dengan pasal Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

M.rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Desa Tunggulsari Menjadi Fokus Implementasi Model Bisnis Hilirisasi Pangan

Berita utama

Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Berita utama

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Didesain Jadi “Leadership Incubator” untuk Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Berita utama

Kapten Inf Lilis Susanto Jadi Narasumber FGD Harmonisasi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Bahas Ketertiban Umum

Berita utama

Polresta Tuban Gelar Suling, Bersama Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Berita utama

Kapolrestabes Surabaya Beri Penghargaan Kapolsek Wonokromo dan Toga Tomas atas Peran Aktif Jaga Kamtibmas

Berita utama

Selain Melaksanakan Penanggulangan, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Intensif Patroli di Wilayah Rawan Karhutla

Berita utama

Karya Bakti Sambut HUT TNI, Kodim 1009/Tanah Laut Rehab TK Nur Kasih Ibu Karang Rejo