Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News

Jumat, 16 Februari 2024 - 02:25 WIB

Gabungan ormas Hindu Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu 2024

Gabungan ormas Hindu Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu 2024

Gabungan ormas Hindu Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu 2024

 

JAKARTA – Penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berproses, pasca pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Pebruari 2024 kemarin.

Menyikapi hasil sementara penghitungan suara melalui penghitungan cepat atau quick count, Gabungan Ormas agama Hindu di Indonesia mengimbau agar semua pihak menghormati proses pemilu ini.

Himbauan itu termaktub dalam pernyataan bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), Pindandita Sangraha Nusantara (PSN), DPP Prajaniti Hindu Indonesia, PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

Selain itu turut pernyataan bersama juga diikuti oleh DPN Perhimpunan Hindu (Peradah) Indonesia, Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI), Perkumpulan Dosen Hindu Indonesia (DHI), Perkumpulan Acarya Hindu Indonesia (Pandu Nusa), dan Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (P3I).

Dalam siaran pernyataan bersama pada Kamis (15/2/2024), mereka mengapresiasi seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang telah menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 kali ini.

Gabungan Ormas – ormas umat Hindu juga mengingatkan dan mendorong penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 untuk tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Mengingatkan dan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawal Pemilu Tahun 2024 agar berjalan sesuai tahapan dan memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sampai selesainya semua proses Pemilu Tahun 2024,” tulis mereka.

Semua pihak dihimbau untuk tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Mereka juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung dan mempercayakan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita percayakan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ujar mereka dalam seruannya.

Ormas – ormas Hindu ini juga meminta, bila terjadi sengketa, peserta Pemilu Tahun 2024 hendaknya mempercayakan dan mengikuti semua proses melalui mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan.

“KPU masih berproses menghitung hasil Pilpres dan Pileg 2024. Hasil resmi akan diketahui lewat rekapitulasi yang dilakukan KPU dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024 untuk itu mari kita sikapi dengan damai dan bijak demi terjaganya NKRI,” tutupnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sambut HUT RI Kodim 1009/Tla Bagi Dan Pasangkan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara Yang Melintas Di Depan Makodim

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Ganti Kayu dengan Baja Ringan, Solusi Anti Rayap di MCK Masjid Jamiatul Muslimin

Berita utama

Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan

Berita utama

Berangkatkan Kontingen Jatim Berlaga di PON XXI Pj Gubernur dan Kapolda Jatim Beri Motivasi Atlet

Berita utama

Kolaborasi Polisi dan Bulog Gelontorkan 108 Ton Beras Murah di Banyuwangi

Berita utama

Ribuan Nelayan Bangkalan Gelar Tradisi Petik Laut, Wujud Syukur dan Sinergi Antar Institusi

Berita utama

Kapolres Grobogan Polda Jateng Sambangi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Grobogan

Berita utama

Rekapitulasi Suara PPK Simokerto Selesai Polisi Amankan Gudang Kotak Suara