Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / Nasional / News

Minggu, 6 Agustus 2023 - 15:49 WIB

FPII Kutuk Pelaku Kekerasan Wartawan di Majalengka

Majalengka – Viralnya Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Majalengka, dimanaterjadi kepada seorang wartawan media online analisaglobal.com bernama Johan Julian.

Johan menjadi korban kekerasan oleh orang
tidak dikenal. Kejadian tersebut terjadi di wilayah kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka. Menurut M Ali, saudara sekaligus rekan korban kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (03/08/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.”Korban menyampaikan kepada saya pada saat itu ada orang mengetuk pintu rumah, dan saat dibuka orang tersebut langsung mengayunkan goloknya hingga mengenal kepala korban, dan si pelaku langsung lari.” katanya.

“Korban saat ini sudah ada di Puskesmas Malausma, dan alhamdulillah kondisinya. Sudah mulai membaik, adapun dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan mendapatkan 9 jahitan,” jelas M. Ali.

Ali menerangkan, kejadian tersebut diduga korban sehabis melakukan tugasnya selaku wartawan melakukan konfirmasi ke salah satu proyek pekerjaan untuk melakukan kontrol sosial.

Pembacokan yang menimpa korban diduga merupakan dampak terkait hal tersebut.”Identitas pelaku sudah kami kantongi dan kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak polsek Malausma,” Sebutnya.

Atas kejadian tersebut Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Noven Saputera,SH kutuk keras pelaku kekerasan tersebut dan sudah tidak bisa di toleransi lagi atas perbuatannya.

Apapun sebab dan alasannya tidak seharusnya menggunakan kekerasan seperti tidak mempunyai hati nurani sebagai manusia.

Lanjutnya, Noven Wapres FPII Desak kepada pihak kepolisian Khususnya Polda Jawa Barat beserta Jajarannya agar segera tangkap pelaku kekerasan tersebut dan usut tuntas sampe ke akar-akarnya siapa dalam di balik peristiwa tersebut.

Kami sesama satu profesi akan mengawal kasus ini sampe adanya terlihat keadilan dan pelaku di hukum seberat-beratnya sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia Ini….

#Salamsatupena
#Kamijurnalisbukanteroris
Sumber : Presidium FPII

Share :

Baca Juga

Berita utama

Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Berita utama

Marketing PT Krisma Dwi Makmur Diam Saat Harga Solar Di Pertanayakan Di pelabuhan Kejawanan

Berita utama

Pesan As SDM Kapolri Pada Siswa Bintara Polri: Kalian Adalah Saudara Satu Sama Lain

Berita utama

Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Surabaya Gelar Ziarah di TMP Kusuma Bangsa

Berita utama

Kodim 0808/Blitar, Gelar Upacara Memperingati Hari Juang Kartika

Berita utama

Ciptakan Efisiensi Penyelenggaraan Kearsipan, Kemenkumham Jatim Musnahkan Puluhan Ribu Arsip Retensi

Berita utama

Pentas Seni TK Kartika V-25 Barabai Meriah, Dandim 1002/HST: Fondasi Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita utama

Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar