Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:17 WIB

Forkopimka Kenjeran Gerebek Kafe di Jalan Tambak Wedi Pesisir, Amankan Puluhan Botol Miras

Forkopimka Kenjeran Gerebek Kafe di Jalan Tambak Wedi Pesisir, Amankan Puluhan Botol Miras

Forkopimka Kenjeran Gerebek Kafe di Jalan Tambak Wedi Pesisir, Amankan Puluhan Botol Miras

Tanjungperak – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kenjeran, TNI, Satpol PP, serta aparatur kecamatan dan kelurahan Tambak Wedi, menggelar operasi penertiban tempat hiburan yang masih menjual minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., ini berlangsung pada Sabtu (22/3/2025) malam hingga dini hari di wilayah Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga masih menjual miras secara ilegal. Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita dari sejumlah tempat hiburan malam. Selain itu, petugas juga mengamankan empat wanita dan satu pria yang tidak dapat menunjukkan identitas diri (KTP).

Operasi diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Kenjeran yang dipimpin oleh Ipda Tonny Ariesandy R. Tim kemudian bergerak ke beberapa titik yang menjadi target operasi.

Di Cafe Nona, petugas menemukan dan menyita 8 botol bir merek Singaraja. Sementara itu, di Cafe Rindu, ditemukan 23 botol bir Guinness, 1 botol anggur merah, dan 1 botol minuman keras jenis pincer. Razia berlanjut ke Warung Cafe 72, di mana petugas menyita 1 botol bir Guinness dan 1 botol arak.

Secara keseluruhan, 34 botol miras berbagai jenis berhasil disita dalam operasi ini. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Selain menyita miras, petugas juga mendapati empat wanita dan satu pria tanpa identitas (KTP) di lokasi razia. Mereka langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan.

“Kami ingin memastikan wilayah Kenjeran tetap aman dan tertib, terutama selama bulan suci ini. Penjualan miras secara ilegal sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur, Kompol Yuyus, pada Minggu (23/03).

Sementara itu Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menghormati peraturan yang berlaku dan tidak menjual minuman keras selama Ramadan.

Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Polsek Kenjeran dan Satpol PP akan terus melakukan patroli dan razia serupa guna memastikan wilayah tetap kondusif.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan razia rutin untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tempat yang masih menjual miras secara ilegal,” tambah Iptu Suroto.

Operasi gabungan ini merupakan langkah konkret untuk menegakkan ketertiban selama Ramadan. Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman tanpa terganggu oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan warga, diharapkan wilayah Kenjeran bisa tetap aman dan kondusif selama bulan suci ini. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025

Berita utama

Wakapolri Berikan Santunan dan Bakti Sosial Kepada Warga Sekitar SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Berita utama

Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

Berita utama

Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

Berita utama

Satgas TMMD, ke-124 Kodim 1002/HST Terus Kejar Target Rehab Rumah Ibadah Langgar Darussalam

Berita utama

Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan

Berita utama

Menipu Yohanes Eko Widodo Hingga Rp 350 Juta, Ayuhan Sauul Zazilia Anggouta Polisi Polres Sampang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara.

Berita utama

Pembukaan TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga