DEMAK, Mediakpk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam mengawal pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Wali. Hal tersebut diwujudkan melalui penggelaran Rapat Paripurna Ke-30 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak, Kamis (3/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati Demak, Sekda, pimpinan perangkat daerah, para camat, hingga insan pers.
Berjalan Khidmat, Penuh Sinergi, dan Humanis
Mengawali pembukaan sidang, Pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap peran berbagai elemen bangsa. Secara khusus, DPRD Kabupaten Demak memberikan ucapan selamat atas peringatan Hari Polisi Wanita (Polwan) Indonesia ke-78 dan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
”Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan ketegasan Polisi Wanita Indonesia dalam menjaga keamanan serta mengayomi masyarakat dengan penuh kasih sayang. Tetaplah menjadi mawar pelindung bangsa yang tangguh dan inspiratif,” tutur Pimpinan Rapat Zayinul Fata penuh kehangatan.
Selain itu, DPRD Demak juga menekankan pentingnya momentum Hari Lahir Kejaksaan RI untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional, dan humanis demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Demak.
Enam Fraksi Menyyuarakan Suara Rakyat
Setelah dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Tata Tertib DPRD, sidang diketok Palu menandai dimulainya representasi pandangan kritis, konstruktif, dan solutif dari seluruh fraksi. Enam fraksi DPRD Demak secara bergantian menyampaikan pandangan umum:
1.Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2.Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
3.Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
4.Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
5.Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6.Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.
Seluruh fraksi memberikan masukan strategi, sarana pembangunan, serta evaluasi kritis terkait alokasi anggaran Perubahan APBD 2026 agar benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kabupaten Demak.
Wujud Fungsi Pengawasan demi Kemajuan Demak
Zayinul Fata menegaskan bahwa beragam catatan dan masukan yang disampaikan oleh enam fraksi merupakan bentuk keseriusan dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal.
“Pandangan umum yang telah disampaikan berupa pendapat, saran, masukan, dan pertanyaan merupakan sumbangsih pemikiran yang sangat berharga. Kami berharap ini menjadi bahan kajian mendalam bagi Pemerintah Kabupaten Demak dalam menyempurnakan Raperda Perubahan APBD TA 2026,” tegasnya di akhir sesi.
Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, Jawaban dan Tanggapan Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi ini akan diselenggarakan pada Rapat Paripurna berikutnya pada Jumat, 4 September 2026.
Rapat Paripurna Ke-30 tersebut ditutup dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan, membuktikan konsistensi DPRD Kabupaten Demak sebagai rumah aspirasi rakyat yang selalu siap mengawal transparansi serta kemajuan daerah
