Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:04 WIB

Dugaan Tempat Kost Menjadi Praktik Esek-esek Bebas Beroprasi di Rembang

Dugaan Tempat Kost Menjadi Praktik Esek-esek Bebas Beroprasi di Rembang

Dugaan Tempat Kost Menjadi Praktik Esek-esek Bebas Beroprasi di Rembang

Rembang |mediakpk.com| Selama ini warga mengeluhkan dengan adanya tempat kost yang di sinyalir sebagai tempat transaksi praktik esek-esek.

Berada dijalan lingkar selatan Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Pasalnya, tempat tersebut kerap dijadikan tempat praktik esek-esek dengan sistem Bayar dua jam Rp50.000,” tutur kesaksian warga pada awak media.

Dari hasil penelusuran tim investigasi awak media dengan salah satu penyewa kamar kost inisial (YT) mengungkapkan bahwa dirinya menyewa 2 jam bayar 50.000 dengan tujuan untuk kencan sama temen wanitanya dan sudah biasa sewa kamar di tempat kost tersebut mulai di tempat kost yang ada di desa ngotet sampai ditempat kost yang ada di Deket lampu merah galonan ini pak dan disini aman ada yang jaga. Tegasnya.

Menurut keterangan sumber dari warga yang tidak mau disebut identitas nya, beberapa bulan yang lalu tempat kost yang satunya juga pernah di grebeg sama warga dan ada yang tertangkap dalam kamar kost bukan pasangan suami istri terus dibawa ke kantor balai desa ngotet setelah itu lama tidak ada kabarnya mungkin sudah di selesaikan di balai desa ucapnya

Lebih lanjut, dikatakan oleh warga” bahwa kost yang pernah di grebeg tersebut terletak dari lampu merah galonan ke timur itu satu pemilik dengan yang ada di sebelah barat lampu merah galonan inisial (z) dan (i), sedangkan harapan dari warga, agar pihak yang berwenang bisa ambil tindakan penyegelan karena itu meresahkan,” imbuhnya

Adanya tayangan berita ini bisa menjadi penggerak pihak-pihak terkait yang punya kewenangan penegakan perda bisa turun langsung ke lokasi dan mengambil tindakan tegas bila tempat kost itu dibuat transaksi aktivitas Esek-esek, terlebih kalau kost itu belum ada perijinan satpol PP selaku instansi yang punya kewenangan wajib menyegel tempat tersebut pungkasnya

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diamankan

Berita utama

Raja OTT KPK Kritik Luhut Sebut OTT Kampungan: Perlu Banyak Belajar

Berita utama

Kepsek SMPN 1 Tirtajaya Tidak Mampu Mendidik Siswa Baru Beberapa Hari Tawuran Siswi SMPN 1 Tirtajaya VS Siswi SMPN 2 Jayakerta, Kini Siswa SMPN 1 Tirtajaya Ribut Lagi

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta-Murung Pudak Ikut Andil Dalam Kegiatan GEMA JALIN di Mabuun

Berita utama

Kapolrestabes Surabaya Beri Penghargaan Anggota dan Warga Berprestasi

Berita utama

Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

Berita utama

Danyon Arhanud 1 Marinir dan Danyon Kapa 1 Marinir Sambut Kunjungan Kapolri dan Pangkormar dalam Peninjauan Pasukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI

Berita utama

Kesiapan Desentralisasi Sampah, Pemkot Olah Sampah Jadi Bahan Bakar