Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:43 WIB

Dugaan Penggelapan Dana PKH di Sampang, Mantan Kades Beringin Diperkarakan

Dugaan Penggelapan Dana PKH di Sampang, Mantan Kades Beringin Diperkarakan

Dugaan Penggelapan Dana PKH di Sampang, Mantan Kades Beringin Diperkarakan

 

Sampang – Sejumlah warga Dusun Sorak, Desa Beringin, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, melaporkan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga melibatkan mantan kepala desa setempat dengan inisial Psn.

Warga mengaku dana bantuan sosial yang seharusnya mereka terima tidak disalurkan sepenuhnya, sementara saldo di rekening menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar dari yang diberikan.

Berdasarkan keterangan warga, modus yang digunakan adalah dengan meminta kartu PKH milik penerima manfaat dengan alasan untuk memudahkan pengecekan dana yang masuk.

Awalnya, masyarakat tidak merasa curiga dan menyerahkan kartu tersebut kepada perangkat desa. Namun, beberapa bulan kemudian, ketika warga mencoba menanyakan apakah dana bantuan sudah cair, mereka justru hanya diberikan uang sebesar Rp300 ribu. Padahal, setelah dicek melalui rekening, diketahui bahwa dana yang masuk mencapai Rp14 juta.

Dugaan ini semakin menguat setelah banyak warga Dusun Sorak yang mengalami hal serupa dan mengeluhkan adanya kejanggalan dalam penyaluran bantuan.

Salah satu tokoh masyarakat Dusun Sorak, H. Abdul Halim, menyatakan bahwa dirinya juga pernah mempertanyakan perihal ini langsung kepada mantan kepala desa. Namun, alih-alih memberikan penjelasan yang jelas, mantan kades justru berkelit dengan menyarankan warga untuk mengecek langsung ke bank.

“Waktu itu saya datang ke Bank BRI dan ternyata ada saldo masuk sebesar 14 Juta, namun uang tersebut lenyap, mengetahui hal tersebut saya datang ke rumah mantan Kades untuk menanyakan persoalan ini, namun saya dilempar suruh tanya ke Dinsos,” tandasnya ke awak media.

Hal ini semakin memicu kekecewaan masyarakat yang merasa hak mereka sebagai penerima manfaat telah disalahgunakan. Tidak hanya dusun Sorak yang menjadi korban penggelapan PKH ini, melainkan ada dusun Durbug dan Besabe.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan, warga Dusun Sorak akhirnya sepakat untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk mantan kepala desa yang disebut-sebut dalam kasus ini, belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Aba raisyd sh

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sinergi Penegakan Hukum: Kejari HST Musnahkan Ribuan Barang Bukti Disaksikan Dandim dan Bupati

Berita utama

Jelang May Day Polres Probolinggo bersama Forkopimda Gelar Silaturahmi Bersama Buruh

Berita utama

Sinergi TNI–Polri, Kodim 1008/Tabalong Bantu Pengamanan Mudik di Tabalong

Uncategorized

Blora Raih Anugerah Meritokrasi 2023 dari KASN

Berita utama

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban

Berita utama

Aktivis KAKI: Mengucapkan Selamat dan Sukses Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H Menduduki Jabatan Wakapolri, Semoga AMANAH Terpercaya

Berita utama

Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Berita utama

Hari Juang Polri, Merawat Semangat Perjuangan Polisi Istimewa Surabaya