Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Kamis, 28 Desember 2023 - 23:41 WIB

Dit Binmas Polda Jateng Serahkan 50 Paket Bantuan Sosial kepada Komunitas Pedagang Batik IBC, Tukang Ojek Pangkalan dan Sopir Angkot

Dit Binmas Polda Jateng Serahkan 50 Paket Bantuan Sosial kepada Komunitas Pedagang Batik IBC, Tukang Ojek Pangkalan dan Sopir Angkot

Dit Binmas Polda Jateng Serahkan 50 Paket Bantuan Sosial kepada Komunitas Pedagang Batik IBC, Tukang Ojek Pangkalan dan Sopir Angkot

 

Polres Pekalongan|mediakpk.com| Dit Binmas Polda Jateng melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada komunitas pedagang Batik IBC, tukang ojek pangkalan dan sopir angkot. Penyerahan bantuan dilaksanakan di International Batik Center (IBC) Wiradesa, Kamis, 28 Desember 2023.

Hadir dalam kesempatan itu, Wadir Binmas Polda Jateng AKBP Siti Rondhiyah, S.Si., M.Kes., Kasubdit Binpolmas Polda Jateng AKBP Maulud, S.Ag., Kasubbag Renmin Kompol Joko, S.H serta tim dari Ditbinmas Polda Jateng, Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsi, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasat binmas Polres Pekalongan AKP Qurotul Aini, S.H.

Wakapolres Pekalongan Kompol Ghifar dalam kesempatan itu, menyampaikan selamat datang kepada Wadir Binmas Polda Jateng beserta rombongan.

“Saya ucapkan selamat hadir ibu dan rombongan di International Batik Center yang lokasinya di Wiradesa dan masih ikut wilayah hukum Polres Pekalongan. Penyerahan bantuan sosial ini dalam rangka cooling system untuk mewujudkan pemilu damai tahun 2024,” kata Kompol Ghifar.

Sementara itu, Wadir Binmas Polda Jateng AKBP Siti Rondhiyah mengungkapkan, kegiatan hari ini adalah cooling system untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, sehingga kamtibmas terjaga dan terkendali.

“Jadi, jangan disalah artikan yang negative dengan Polisi yang bagi-bagi bantuan ini. Pembagian 50 paket bantuan sosial ini semata-mata untuk menciptakan harkamtibmas,” kata dia.

AKBP Siti Rondhiyah menegaskan, bahwa dalam pemilu, Polisi harus netral dan itu merupakan hal yang wajib. “Termasuk juga seorang Bhabinkamtibmas juga wajib netral,” tegasnya.

Selain itu, Beliau juga menjelaskan, bahwa seorang Bhabinkamtibmas mempunyai 3 tugas diantaranya, melakukan kunjungan kepada warga di desa binaan atau door to door system. “1 hari minimal 3 rumah, mengenalkan diri kepada warga,” kata Wadir Binmas.

Kemudian memberikan sosialisasi, edukasi, pembinaan dan penyuluhan kepada warga yang berada di desa binan dan sebagai problem solving atau menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di desa binaan. “Jadi kalau ada permasalahan di desa, seorang Bhabinkamtibmas harus berupaya untuk menyelesaikan,” ungkap AKBP Siti Rondhiyah.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa dalam rangka menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat desa, sehingga kami mengharapkan kerja sama yang baik dan jadikan Bhabinkamtibmas itu rekan sekaligus mitra dalam menjaga keamanan lingkungan.

Wadir Binmas berharap, bapak ibu sekalian bisa menyampaikan kepada kerabat dan tetangganya untuk bersama-sama menjaga situasi yang damai selama pelaksanaan pemilu tahun 2024. “Jangan jadikan pemilu ini menjadi permasalahan, hanya karena beda pilihan. Beda pilihan itu hal biasa, oleh karena itu, jangan dijadikan bibit-bibit permusuhan,” tegasnya. (afk)

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Police Goes to School di SMA Muhammadiyah 1 Gresik, Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Berita utama

Razia di Pintu Keluar Jembatan Suramadu, Polres Bangkalan Amankan 22 Sepeda Motor

Berita utama

Gercep Polisi Tangani Banjir di Jember Perlancar Lalin hingga Bersihkan Rumah Warga Terdampak

Berita utama

Petinggi Diminta Pastikan Semua Warga Miskin Ter-cover JKN

Berita utama

Tingkatkan Iman dan Taqwa di Bulan Ramadhan Polres Bondowoso Rutin Gelar Binrohtal dan Tadarus

Berita utama

Gelar Rakernis, Humas Polda Jatim Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Berita utama

Seluruh Personel Dan Persit Kodim 1009/Tanah Laut Menerima Sosialisasi Program ASABRI

Berita utama

Bank Kalbar Resmi Luncurkan Penggunaan KKPD di Lingkungan Pemkot Pontianak