Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Pendidikan / Peristiwa / Uncategorized

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:45 WIB

Distribusi Rokok Ilegal di Banyuates: Aktivis Sebut Aparat “Macan Ompong”

Distribusi Rokok Ilegal di Banyuates: Aktivis Sebut Aparat “Macan Ompong”

Distribusi Rokok Ilegal di Banyuates: Aktivis Sebut Aparat “Macan Ompong”

MEDIAKPK.COM Sampang – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis.

Tidak hanya merugikan masyarakat, aktivitas ini juga berdampak besar pada kerugian negara, terutama dari sisi penerimaan pajak dan cukai.

Fenomena ini kian memprihatinkan lantaran banyak pengepul rokok ilegal yang beroperasi secara terang-terangan. Bahkan, beberapa pelaku memanfaatkan platform daring untuk menjual produk mereka, sehingga memperluas jangkauan pasar.

Minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan Bea Cukai menjadi salah satu faktor utama yang memicu bebasnya peredaran rokok ilegal.

Ayat Tono, Wakil Ketua Gabungan Aktivis Pantura (GAP), menyebut lemahnya penindakan oleh pihak berwenang membuat Kecamatan Banyuates menjadi salah satu pusat distribusi rokok ilegal di Madura.

“Seharusnya aparat penegak hukum dan Bea Cukai bertindak tegas terhadap pelaku peredaran rokok ilegal ini. Jika terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada masyarakat tetapi juga pada keuangan negara,” ujar Ayat Tono, yang akrab disapa Ayat, Minggu (15/12/2024).

Menurutnya, lemahnya penindakan hukum terhadap pelaku hanya menciptakan kesan bahwa aparat seperti “macan ompong”.

“Hingga saat ini, belum ada langkah signifikan untuk membongkar jaringan pengepul atau penjual rokok ilegal di Kecamatan Banyuates,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengurangi potensi penerimaan cukai negara yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Ayat mendesak agar pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini.

“Masyarakat juga perlu terlibat aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan rokok ilegal. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” harapnya.(redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ketum dan Sekjen, PB Mathla’ul Anwar Hadiri Undangan Presiden di Hambalang

Berita utama

Dandim 1002/HST Pimpin Langsung Olahraga Bersama Anggota Makodim

Berita utama

Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Robohnya Ponpes Setelah Proses Identifikasi Jenazah Selesai

Berita utama

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura

Berita utama

Kemenkumham Jatim Gelar Seminar Sehari Tentang Pemberantasan Pungli dan TPPO

Berita utama

Trabas Kamtibmas Kapolres Sragen Bersama Offroader Bhayangkara Trail Adventure : dalam rangka Cooling system Pemilu Damai 2024

Berita utama

Oknum Preman Palaki Pengendara Masyarakat, di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang

Berita utama

Rampung Dirapikan, Seluruh Struktur Jembatan Garuda di Tepi Dekat Selesai Dikerjakan