Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Kamis, 1 Februari 2024 - 05:07 WIB

Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Proyek Tebing Desa Candimulyo Sedan Abaikan UU KIP

Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Proyek Tebing Desa Candimulyo Sedan Abaikan UU KIP

Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Proyek Tebing Desa Candimulyo Sedan Abaikan UU KIP

 

Rembang – mediakpk.com  Proyek pembangunan tebing di Dukuh Koplok, Desa Candimulyo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan dan sebagian telah rampong namun tidak di sertai papan informasi proyek.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Bukan hanya tidak ada papan informasi pekerjaan proyek, Kepala Desa Candimulyo ‘Zaenuri saat diklarifikasi awak media melalui chat Whatsapp Senin, ( 29/01/2024 ) berdalih,” Dulu sudah kita pasang. Sebenarnya itu bangunan kemarin, tapi Karena airnya Pamsimas mati baru bisa kita teruskan saat ini. Tinggal nyambung dikit,” ujarnya.

Setiap pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran Negara tentunya ada dokumentasi pekerjaan, namun saat dipertanyakan awak media, jawaban kepala desa hanya meminta maaf, kedepan akan kami perbaiki, serta terimakasih atas masukanya,” terangnya.

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandasnya.

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang tidak terpampang adanya informasi terkait kegiatan proyek, sedangkan pengerjaan telah terlaksana dan hampir selesai, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran,

Dari penuturan salah satu warga sekitar proyek yang tak ingin disebut namanya,” Kami berani jadi saksi pak, setiap ada pengerjaan proyek di dukuh kami ini tidak pernah ada terpampang informasi publiknya,” tandasnya.

Kami sebagai warga juga ingin tahu, anggaran dari mana, serta jumlah berapa besaran anggaran yang di realisasikan, dengan tidak adanya papan informasi, kami sebagai masyarakat tidak bisa andil dalam memantau,” tandasnya

Bahkan hingga berselang 3 hari Kamis, (01/02/2024) dari klarifikasi pertama bahwasanya pihak pemerintah desa dengan ini kades Zaenuri mengatakan akan segera memperbaiki, serta memasang papan informasi publik namun pada kenyataannya masih tidak ditemukan adanya papan proyek di lokasi pengerjaan.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Binter Peduli Lingkungan, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Aksi Bersih di Distrik Kurima, Yahukimo

Berita utama

Inovasi Layanan: Satlantas Polrestabes Surabaya via Unit Regident Hadirkan ‘Coaching Clinic SIM’ untuk Masyarakat yang Siap Ujian Praktik

Berita utama

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 3 Anggota Polres Pasuruan Kota atas Prestasi di Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024

Berita utama

*Polres Tulungagung Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Provokator yang Terlibat Pengrusakan di Kota Kediri

Berita utama

Polrestabes Terjunkan 2.503 Personil, Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Dewa United

Berita utama

Ngeri Bangkalan Terapkan Pasal Pada Tersangka Senpi Dengan Ancaman 20 Tahun Penjara

Berita utama

Kabupaten Magelang Siap Wujudkan Pemilu Demokratis, Damai dan Bermartabat

Berita utama

Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita