DEMAK — 10/10/2026 Dugaan adanya permintaan uang terhadap sejumlah pelaku usaha hiburan serta pemilik kafe dan tempat karaoke di wilayah Kebonagung menjadi sorotan.
Seorang oknum yang disebut berprofesi sebagai wartawan berinisial ES.HK, yang dikaitkan dengan jabatan Ketua PASOPATI, diduga telah meminta uang sejumlah Rp.500.000,- kepada setiap pemilik usaha Cafe dan Karaoke yang berada pada Wilayah Kebonagung Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Godong Kabupaten Grobogan.
Dugaan tersebut semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai ancaman akan memviralkan usaha milik pihak yang tidak memenuhi permintaan tersebut.
Pihak yang menyampaikan informasi menyatakan telah memiliki bukti terkait dugaan itu.
Jika bukti tersebut menunjukkan adanya permintaan uang yang disertai ancaman, persoalan ini patut ditelusuri secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kronologi, maksud permintaan uang, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Para pemilik usaha yang merasa dirugikan diharapkan menyimpan bukti asli, termasuk percakapan, chat pada media sosial WhatsApp, rekaman yang diperoleh secara sah, dan keterangan para saksi.
Bukti tersebut dapat disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan yang berwenang, dugaan ini tetap perlu ditempatkan secara proporsional.
Klarifikasi dari pihak yang disebut juga diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah (Red).








