Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News

Sabtu, 8 Juli 2023 - 00:49 WIB

Diduga Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Resmi Ditahan KPK

Foto : Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono usai dimintai klarifikasi KPK terkait laporan

Foto : Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono usai dimintai klarifikasi KPK terkait laporan

MEDIAKPK.COM JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassa,r Andhi Pramono. Penahanan terhadap eks pejabat bea cukai itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud (Andhi Pramono) selama 20 hari pertama, terhitung mulai 7 Juli 2023 sampai dengan 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7).

Alex menjelaskan, dalam rentang waktu sejak 2012 sampai dengan 2022, Andhi Pramono dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker (perantara) dan juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya.

Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan antar importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.

“Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, Andhi Purnomo diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee,” ucap Alex

Menurut Alex, setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi Purnomo diduga juga menyalahi aturan kepabeanan, termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor diduga tidak berkompeten. Siasat yang dilakukannya, tidak lain untuk menerima fee diantaranya melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nominee.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita utama

Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah

Berita utama

Plt. Gubernur Lemhannas RI Resmi Kukuhkan Pengurus Senat PPRA 66

Berita utama

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Berita utama

AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., Pimpin Operasi Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan dan Pelanggaran Kasat Mata Terhadap Pengendara

Berita utama

Laksanakan Penggalian Tanah Oleh Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas untuk Pemasangan Paralon PDAM

Berita utama

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Tunjuk Ketua Umum PITI Jadi Pimpinan Depkumham PJI

Berita utama

Polda Jatim Siagakan Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan May Day