Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 11:39 WIB

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

 

JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo..rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Upacara 17-an Jadi Momentum Refleksi dan Evaluasi Kinerja Prajurit Kodim 1002/HST

Berita utama

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Berita utama

Buku Saku TBC Resmi Diluncurkan, Bhabinkamtibmas Siap Edukasi Warga

Berita utama

Efisiensi Pembangunan Jalan, Dansatgas TMMD HST Datangkan Excavator

Berita utama

Catar Akpol Daffa, Hafidz Al Qur’an yang Ingin Jadi Polisi Bertanggungjawab

Berita utama

IMM Gelar Aksi Damai : Desak Harun Masiku Segera di Tangkap

Berita utama

Cegah Karhutla, Polres Ngawi Siapkan Patroli Deteksi Dini Titik Api

Berita utama

Program Pemutihan Pajak berlangsung 1 Oktober sampai 30 November 2024