Home / Berita utama / Daerah / Home / KPK / Nasional / News

Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:12 WIB

Dari Kejati Maluku Putuskan “Hentikan” 33 Kasus Hukum

Foto: Kajati Maluku Edyward Kaban usai coffee morning bersama wartawan di kantor Kejati Maluku, Jumat

Foto: Kajati Maluku Edyward Kaban usai coffee morning bersama wartawan di kantor Kejati Maluku, Jumat

MEDIAKPK.COM Ambon,  Kejaksaan Tinggi Maluku menghentikan 33 kasus pidana melalui restorative justice (keadilan restorasi). Kasus ini semuanya berasal dari Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten dan kota.

Priode kasusnya Januari hingga Juni 2023. “Sampai saat ini ada 33 perkara dihentikan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban, saat coffe morning bersama Wartawan di Kejati Maluku, Jumat (21/7/2023).

Dari sejumlah perkara pidana yang dihentikan, diantaranya juga ada perkara narkotika.Dihentikan, karena jumlah peredarannya, tidak terlalu signifikan, dibandingkan dengan kota – kota besar di Indonesia.

“Salah satu upaya pencegahan Narkotika yang dilakukan Kejati Maluku, lewat program Jaksa Menyapa. Program ini masuk ke sekolah-sekolah maupun pesantren untuk memberikan pemahaman hukum akibat dari kenakalan remaja dan bahaya narkotika,” jelasnya.

Kejati dan jajaran, kata Kajati, di daerah terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya cegah terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran. Termasuk berikan pendampingan dalam penyaluran Dana Desa (DD).

Terkait pidana khusus, Kajati, mengatakan pihaknya intens lakukan penyelidikan dan penyidikan. “Saya juga berikan apresiasi kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini jadi mitra Kejati dalam menjalankan tupoksi kami,”ungkapnya.

Acara cooffe morning bersama forum wartawan Kejaksaan Tinggi Maluku (Forwakemal) jelang HBA ke-63 tahun 2023 itu juga, Kajati menyampaikan, penanganan di bidang perdata.

Ia menyebut, pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara telah melakukan pendampingan kepada sejumlah BUMN di Maluku.

“Kami telah mendampingi Badan Usaha Milik Negara, baik BPJS maupun Ketenagakerjaan dan juga PT Mia, dan juga dari pihak Bank Mandiri dan BNI. Kita senantiasa ikut mendampingi apabila memang kita di mintakan oleh teman – teman dari BUMN maupun BUMD,” jelasnya.

Disamping itu untuk bidang Pidana Militer, mewakili Kajati Maluku, Asisten Tindak Pidana Militer (Asspidmil), Kolonel CHK Ramelto Napitupul menjelaskan, saat ini masih terus melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Oditur-Ouditor militer

Share :

Baca Juga

Berita utama

KRYD Pasca Lebaran Polres Situbondo Jaga Kondusifitas

Berita utama

Patung Knalpot ‘Garbha’ Polres Grobogan Diresmikan

Berita utama

Genjot Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Nana Dorong Partisipasi Warga Lampaui Pemilu

Berita utama

Ditpolairud Polda Jatim Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu Untuk Wilayah Kepulauan di Jawa Timur

Berita utama

Densus 88 Gandeng Ulama MUI Cirebon Perkuat Benteng Masyarakat dari Paham Radikal

Berita utama

Perbaikan Jembatan Rusak Satgas Yonif 521/DY Gotong Royong Bersama Warga di Pedalaman Papua

Berita utama

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Berita utama

Polres Probolinggo Beri Bantuan Pipa Air Bersih Pascalongsor di Lumbang