Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 8 Januari 2024 - 08:12 WIB

Cegah Pelanggaran Di Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kendaraan Roda Dua

Cegah Pelanggaran Di Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kendaraan Roda Dua

Cegah Pelanggaran Di Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kendaraan Roda Dua

 

Sambas – Di awal tahun baru 2024 Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyi Hindrarto S.I.P menekankan kepada seluruh prajurit Kodim 1208/Sambas agar mengurangi dan bahkan zero incidents dan harus disipilin.

Menyikapi hal tersebut Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Letda Arm Kahar menggelar apel kendaraan roda dua motor dinas Babinsa yang dilaksanakan di lapangan Ma Kodim 1208/Sambas Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Senin (08/01).

Tujuan diadakan apel gelar kendaraan ini untuk mengecek kelengkapan fisik kendaraan serta surat-surat pendukung kelengkapan kendaraan roda dua berbagai jenis/merk yang di pakai Babinsa dalam pelaksanaan tugas di wilayah-wilayah, ungkap Pasi Intel.

Ditambahkannya, kedepan selain gelar apel kendaraan roda dua Babinsa, Kodim 1208/Sambas juga akan intens mengadakan penegakan disiplin bagi prajurit, sehingga bisa menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin, yang pada puncaknnya akan sangat mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan, tegas Kahar.

Pada kesempatan yang sama Dandim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto S.I.P mengatakan bahwa pemeriksaan ini juga sengaja kita gelar untuk mengantisipasi jika terdapat surat-surat kendaraan dinas yang hampir habis masa berlakunya dan bagi yang belum lengkap kita organisir untuk kemudian kita urus sampai dengan selesai.

“Satuan tidak mau kecolongan, dikarenakan kelengkapan surat kendaraan dinas masih belum dilengkapi, saya perintahkan agar di data untuk kita urus jika ada surat-surat kendaraan yang mati maupun yang sudah habis masa berlakunya, ujar Dandim.

Sambung Dandim, pemeriksaan mengambil sasaran baik secara administrasi maupun kondisi fisik kendaraan itu sendiri seperti, kelengkapan surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK, lampu utama kendaraan, lampu rem, lampu riting, kondisi ban, kaca spion, dan kebersihan kendaraan itu sendiri. Dalam pemeriksaan kendaraan kali ini ditemukan beberapa kendaraan yang masih belum melengkapi surat-suratnya, seperti ditemukan beberapa kekurangan antara lain belum di memiliki SIM TNI, lampu rem yang tidak berfungsi alias mati, helm yang tidak dicat hijau, pungkas Dandim.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jembatan Lama Sepanjang 8 Meter Dibongkar, Satgas TMMD Ke-130 Kerahkan Alat Berat

Berita utama

pengajian akhbar mambaul ulum somberbuttong Memperingati Haul Sesepuh dan Ikhtibar ke- 63 di Halaman Mushollah At-Toyyibin

Berita utama

Polri Terbitkan Buku Rasa Bhayangkara Nusantara sebagai Rujukan Diversifikasi Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita utama

Polres Ngawi Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini

Berita utama

Wujud Pedulian Terhadap Fasilitas Umum Babinsa Tekarang Gotong Royong Bersama Warga, Bangun Jembatan Menuju Surau

Berita utama

Kolaborasi Strategis Polri dan Kemenkeu dalam Persiapan Keberangkatan Penerima Beasiswa LPDP Angkatan ke-280

Berita utama

Dinilai Berhasil, Nana Minta Modifikasi Cuaca Dilakukan Sampai Tanggul Jebol Selesai Diperbaiki

Berita utama

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!