Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News

Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa, Budi Santoso Dan Ir Klemens Ditangkap

Foto: Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa, Budi Santoso Dan Ir Klemens Ditangkap

Foto: Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa, Budi Santoso Dan Ir Klemens Ditangkap

Surabaya,mediakpk.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buronan terpidana kasus penipuan dan penggelapan proyek Sipoa, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, Selasa (1/8/2023).

Sekitar pukul 12.30 WIB,kedua terpidana saat diamankan di kawasan Waru Sidoarjo tidak ada perlawanan, kedua terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan Juni 2023. “Tim Tabur awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah 2 hari melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap dan diamankan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Selanjutnya Tim menyerahkan kedua terpidana kepada Jaksa Eksekutor untuk dilaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 131 K/Pid/2020 tanggal 15 April 2020 yang menjatuhkan pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

“Kedua terpidana menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo,” tandas Putu.

Untuk diketahui, kedua terpidana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP. Kasus ini berdasarkan laporan Syane Angely Tjiongan dengan nomor laporan LPB/1576/XII/2017/UM/JATIM. Mewakili 71 orang pembeli apartemen Royal Avatar World (Sipoa Group) di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Syane Angely melaporkan Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra. terkait dugaan penipuan jual beli apartemen Royal Avatar World (RAW). Penyebabnya, janji pihak developer yang akan menyelesaikan bangunan apartemennya pada 2017 ternyata tidak ditepati.

Padahal sebagian pembeli sudah melakukan pembayaran, dan total uang yang masuk developer diperkirakan sekitar Rp12 miliar sesuai bukti kwitansi pembelian. (NR).

Foto: Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa, Budi Santoso Dan Ir Klemens Ditangkap

Share :

Baca Juga

Berita utama

Semangat Tinggi Wujudkan Lingkungan Sehat, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Keramik MCK Sekolah Dasar

Berita utama

Polresta Sidoarjo Siagakan 300 Personel Gabungan Untuk Tour de Pamderman 2024

Berita utama

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 dan Warga Bergotong Royong Pasang Kloset MCK Demi Tingkatkan Kualitas Sanitasi

Berita utama

Wakapolri Berikan Santunan dan Bakti Sosial Kepada Warga Sekitar SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Berita utama

Jelang Arus Balik, Polres Ngawi Gelar Tes Urine dan Kesehatan bagi Sopir Angkutan Umum

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan

Berita utama

Polri Tegaskan Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 Hoax