Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:44 WIB

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat.

 

Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

 

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan

rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.

 

Rakernis ini, kata Sigit juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim.

 

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum.

 

Menurut Sigit, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.

 

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujar Sigit.

 

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

 

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucap Sigit.

 

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah.

 

Sementara, Sigit menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

 

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dukung Dunia Pendidikan, Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Hadiri Pelepasan dan Perpisahan Siswa Sekolah Dasar

Berita utama

Kapolres Sampang Beri Tiket Pesawat Gratis 3 Korban TPPO Pulang Kampung ke NTB

Berita utama

Polda Jatim Libatkan Labfor untuk Ungkap Kasus Penembakan oleh OTK di Tol Waru

Berita utama

Jerat Hukum Menanti Para Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan Pasal 351 KUHP Di Desa Wedani. Kec Creme

Berita utama

Polisi Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme di Banyuwangi

Berita utama

Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Kendaraan Saat Patroli Skala Besar di Bulan Ramadhan

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong: Momentum Hari Jadi Jadikan Tabalong Semakin Maju dan Sejahtera

Berita utama

Babinsa Posramil Panyipatan Kodim 1009/Tla Laksanakan Jum’at Bersih di Masjid Jami Al Mujahidin