Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 31 Maret 2024 - 12:13 WIB

Berantas Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Kapolsek Turun Langsung Bersama Anggota Sasar Bengkel

Berantas Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Kapolsek Turun Langsung Bersama Anggota Sasar Bengkel

Berantas Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Kapolsek Turun Langsung Bersama Anggota Sasar Bengkel

 

Rembang |mediakpk.com| Polda Jateng |Maraknya penggunaan knalpot bising (tidak standar) di lingkungan Masyarakat yang sangat meresahkan Harkamtibmas. Jajaran Polsek Sale menggelar sosialisasi ke sejumlah bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot yang berada di wilayah Kecamatan Sale Kabupaten Rembang yaitu Bengkel Sepeda Motor milik saudara Lisin Desa Sale Kecamatan Sale Kabupaten Rembang, Minggu (31/03/2024).

Dalam kegiatan ini Kapolsek Sale Iptu Mundhi, S.H. turun langsung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bersama anggotanya yaitu Aipda Wiharno dan Bripka Suwawi, dalam kesempatan ini personel Polsek Sale menghimbau kepada seluruh elemen Masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sale Iptu Mundhi, S.H. mengatakan, bahwa Polres Rembang saat ini sedang gencar melaksanakan sosialisasi imbauan tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Sasaran patrol kali ini yakni di bengkel-bengkel sepeda motor dan bengkel knalpot yang berada di wilayah Rembang Khususnya Kecamatan Sale. Selain itu, Polres Rembang juga menindak sepeda motor berknalpot brong yang melintas dijalan raya,” ujar Iptu Mundhi.

Pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya, kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing. Sanksi pidana atau denda sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Sudah banyak bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot, yang mendapatkan sosialisasi dari jajaran Polres Rembang untuk tidak membantu warga yang ingin mengganti knalpot standar ke knalpot brong/berisik.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Integrasi Aplikasi Digital SSDM Polri Akan Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik Terhadap Polri Semakin menguat

Berita utama

Inovasi Edu-Lead SPN Polda Jatim: Instruktur dan Pengasuh Bukan Hanya Menguji Tapi Mengedukasi dan Memotivasi

Berita utama

Apel Kesiapsiagaan Bencana, Pj Gubernur Jateng Minta Masyarakat Pedulikan Ilmu Titen

Berita utama

Respon Cepat” Pelaku yang Menewaskan Pengunjung IBIZA Club Digelandang Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 Pasang GRC Bagian Luar Rumah Buk Kiki Mayanti

Berita utama

Police Goes to School dan Pesantren, Satlantas Polres Sampang Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Berita utama

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan di Jalan Merak Kembali Normal

Berita utama

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkotika Senilai 10,9 Milliyar Selamatkan 61 Ribu Jiwa